Sedikit mengulas, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST mengatakan, bahwa apabila FGD 2 sudah dilaksanakan, yakni di Bengkulu nanti.
Dapat dipastikan penataan DDTS segera dimulai pada awal tahun 2025 mendatang.
Namun, terdapat catatan yang bakal ditekankan pada FGD 2 nantinya, yakni pihak Kementerian meminta sistem pengelolaan DDTS yang bakal dilimpahkan pada Pemprov Bengkulu, harus jelas sistemnya.
"Pengelolaanya nanti melalui Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu," kata Tejo.
BACA JUGA:Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Mencapai Rp 11,7 Miliar
Lebih jauh, Tejo mengatakan bahwa pada desain penataan kawasan terdapat sedikit perubahan saat FGD pertama yang telah dilaksanakan.
Perubahan tersebut merupakan permintaan dari gubernur Rohidin Mersyah mengenai luasan wilayah untuk panggung pentas seni dan luasan untuk venue-venue penjualan merchandise yang ada di Bengkulu maupun makanan-makanan Bengkulu yang akan dijual di kawasan tersebut.
"Kalau enggak salah sekitar 18 awning yang akan dibangun. Tapi kita dari Pemda Provinsi modelnya disesuaikan dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masyaraka," ujar Tejo.