PPPK Juga Boleh Ikut Daftar Tes CPNS, Ini Syaratnya

Selasa 20 Aug 2024 - 19:44 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Fazlul Rahman

BACA JUGA:Jadi Tradisi Turun Temurun, Apakah Mencukur Rambut Bayi Harus Dilakukan? Ini Penjelasannya

“Nantinya tentu akan dilihat dari persyaratan, meskipun berstatus PPPK, namun jika tidak memenuhi persyaratan lainnya maka juga tidak bisa mendaftarkan diri,” terangnya,” terangnya. 

Sekadar mengetahui, di Bengkulu Utara saat ini terdapat lebih dari 2.500 PPPK. 

Tahun ini Pemda Bengkulu Utara menerima 75 kuota CPNS untuk formasi kesehatan dan formasi teknis. 

Untuk formasi kesehatan, memang banyak tenaga PPPK Benkgulu Utara yang memenuhi syarat terutama formasi dokter. 

Kategori :

Terkait