Tim GTRA Diminta Tuntaskan Konflik Pertanahan

Selasa 20 Aug 2024 - 22:27 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade Haryanto

BINTUHAN, KORANRB.ID - Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kaur diminta untuk gerak cepat dalam menyelesaikan konflik pertanahan yang terjadi di Kabupaten Kaur. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH pada saat membuka rapat integrasi penataan aset dan penataan  akses yang digelar GTRA di aula hotel Gran Seven One Kaur, Selasa 20 Agustus 2024.

"Kepada tim GTRA apresiasi yang setinggi-tingginya kita berikan, dalam  melakukan pemetaan aset. Namun tetap untuk penanganan konflik diminta lebih ditingkatkan lagi," kata Bupati. 

Disebutkannya sesuai dengan Perpres nomor 62 tahun 2023 tentang percepatan reforma agraria yang memberikan arah yang lebih konkrit tentang pelaksanaan reforma agraria. 

BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan ASN Agar Netral

Maka penanganan konflik agraria harus ditingkatkan dengan cara melakukan penataan aset yang lebih maksimal.

Penataan aset dalam hal ini adalah pada pemberian rekomendasi dan seterusnya akan ditindak lanjuti menjadi tanda bukti kepemilikan atas tanahnya.

Sedangkan penataan akses adalah penyediaan dukungan atau sarana-prasarana dalam bentuk penyediaan infrastruktur, dukungan pasar, permodalan, teknologi dan pendampingan.

"Salah satu langkah untuk mencegah konflik adalah harus ada kesinambungan antara  aset dan akses.

BACA JUGA:Jaga Terumbu Karang, Dinas Perikanan Petakan Wilayah Konservasi

Sehingga, nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya. 

Dia menjelaskan, sampai dengan saat konflik agraria di Kabupaten Kaur masih cukup sering terjadi. Terutama antara perusahaan besar dangan Masyarakat sekitar.

Seperti yang terjadi di PT KGS, yang sampai dengan saat ini masih kerap kali terjadi. 

"Dengan adanya pembahasan ini, harapannya kedepan tidak ada lagi konflik agraria yang terjadi," harap Bupati. 

BACA JUGA:Gaji Kades Nunggak, Bakal Dibayar di APBDP

Kategori :