KOTA MANNA,KORANRB.ID - Kebijakan Satu Data Indonesia merupakan langkah strategis Pemerintah Pusat yang terimplementasi melalui peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Adapun tujuannya memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data, untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
BACA JUGA: Pemeriksaan 20 Saksi Replanting Sawit, Jaksa Tunggu Hasil Ahli
BACA JUGA:Hari Pertama Pendaftaran CPNS Masih Sepi Pelamar, Ini Pesan Sekda Sukarni
Karena itu, Pemkab Bengkulu Selatan mewajibkan setiap OPD menyediakan data, sehingga Kabupaten Bengkulu Selatan memiliki satu data yang dapat memudahkan setiap dinas dalam bekerja.
Dikatakan Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni, semua aktivitas, semua rencana yang akan dikerjakan diawali dengan ketersedian data terlebih dahulu.
‘’Dengan adanya data yang valid dapat memudahkan menyusun setiap aktivitas, " kata Sekda.
Di Kesempatan yang sama Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Selatan Fariq Hafizh menyampaikan mengenaai evaluasi satu data Indonesia Kabupaten Bengkulu Selatan.
Pada pemaparannya, Dinas Kominfo sebagai wali data bersama BPS sebagai pembina dan Bappeda sebagai coordinator, telah meluncurkan portal Satu Data Kabupaten Selatan.
"Portal ini berfungsi untuk mempublikasikan data dari OPD selaku produsen data. Satu data ini sebagai bahan untuk menyusun informasi terkait statistik sektoral baik dalam bentuk data, infografis, maupun dalam bentuk buku statistik,” jelasnya.
BACA JUGA:1 Bulan Dibuka, Pendaftar Magang Jepang Kosong, Catat Syarat Berikut Ini
BACA JUGA:Modal 11 Kursi Parlemen, Calon Walikota dan Wakil Walikota Dedy-Agi Daftar Hari Kedua
Dia berharap kepada seluruh OPD penyelenggaraan sistem satu data di Kabupaten Bengkulu Selatan memiliki komitmen yang kuat, berkerja keras dan kerja cerdas.
"Untuk menjalankan satu data itu terwujud maka sangat dibutuhkan komitmen kerja keras seluruh komponen organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan. Sehingga ketersediaan data akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah terwujud,” pungkasnya