KORANRB.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu mendorong pengoptimalan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah Provinsi Bengkulu.
Hal tersebut guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yang ada di wilayah Bengkulu hingga ke tingkat kelurahan/pedesaan.
Diungkapkan, Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syintia Dewi bahwa, OJK Provinsi Bengkulu bersama lembaga terkait lainnya telah membentuk 11 TPAKD di Provinsi Bengkulu yang tersebar di 1 Provinsi Bengkulu, 1 Kota Bengkulu dan 9 kabupaten.
"Pembentukan TPAKD ini bertujuan untuk mendorong percepatan akses keuangan masyarakat dalam rangka mendorong pergerakan perekonomian di Provinsi Bengkulu," ungkap Ayu Laksmi.
BACA JUGA:35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Dilantik, Pj Wali Kota: Selamat, Kita Bisa Memajukan Kota Bengkulu
BACA JUGA: Salah Satu Penempatan di Biro Hukum, Ini 4 Formasi CPNS untuk Disabilitas di Provinsi Bengkulu
Ayu Laksmi mengatakan salah satu program TPAKD yang bisa dilakukan di Provinsi Bengkulu seperti Generic Model Ekosistem Keuangan Inklusif (GM-EKI) dalam rangka mendukung upaya pemerintah.
Yakni, terkait pengembangan dan pemberdayaan desa/kelurahan secara terpadu untuk mendorong transformasi sosial, budaya, dan ekonomi desa, serta guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah pedesaan.
"GM EKI ini dapat menjadi acuan dalam menciptakan keuangan inklusif di wilayah perdesaan melalui pendekatan penguatan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan di bawah koordinasi forum TPAKD," sampai Ayu Laksmi.
Selain itu, di 2024 ini TPAKD Provinsi Bengkulu juga memiliki Program Kerja (Proker) yakni Asuransi Mikro, Tabungan Pelajar, Business Matching, Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR), Edukasi Pasar Modal, Desa Ekosistem Keuangan Inklusif dan Digitalisasi Sistem Pembayaran Pelaku UMKM dan Objek Wisata.
BACA JUGA:APBD Perubahan 2024 'Ketok Palu'
BACA JUGA:68 Atlet Bengkulu Siap Rebut Medali di 25 Cabor PON XXI Aceh-Sumut
"OJK juga menginisiasi penyelenggaraan Financial Literacy Award tahun 2024 yang merupakan penghargaan bagi PUJK dan Pemda dengan diharapkan dapat mendorong peran aktif Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PJUK)," papar Ayu Laksmi.
Lebih lanjut, upaya mengoptimalkan keberadaan TPAKD dalam percepatan akses keuangan daerah, pemerintah daerah juga diminta untuk dapat mendukung program-program yang dijalankan oleh TPAKD melalui penganggarkan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
Dengan sinergi dan berbagai upaya yang dilakukan tersebut dengan harapan literasi dan inklusi keuangan masyarakat yang ada di Bengkulu dapat meningkat, sehingga dapat berdampak positif pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.