Ia menilai selama ini peran guru Paud sangat besar dalam mendidik anak terutama usia pra sekolah.
“Kami juga sangat berterima kasih dengan perjuangan yang sudah dilakukan selama dalam mendidik anak dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak,” terangnya.
BACA JUGA:BPD Sudah 8 Tahun, Kades Diminta Jaga Kerjasama dengan BPD
BACA JUGA:Ribuan Siswa Berpakaian Unik di Pawai Kemerdekaan Bengkulu Utara
Selain itu, saat ini di Bengkulu Utara terdapat 288 PAUD yang artinya lebih besar dari jumlah desa dan kelurahan yang ada di Bengkulu Utara yang hanya 215 desa dan 5 kelurahan.
Ia mengakui jika belum semua PAUD yang bisa mendapatkan dana rutin bantuan dari pemerintah daerah.
Namun, Bupati Mian sudah mengantisipasi dengan membuat edaran bagi desa-desa untuk membantu mengalokasikan dana desa untuk operasional dan peningkatan fasilitas PAUD.
“Penggunaan dana desa untuk PAUD itu tidak menyalahi aturan dan bisa dipertanggungjawabkan melalui dana desa,” terangnya.
Bahkan, ia memperbolehkan pengelola PAUD untuk melapor ke Dinas Pendidikan jika memang ada desa yang tidak mengalokasikan dana untuk tidak mendukung pengembangan PAUD.
“Jika memang masih ada desa yang tidak mendukung pengembangan Paud, maka sampaikan ke Dinas Pendidikan dan saya sebagai Bupati dalam membuat surat teguran langsung,” terangnya.