BENTENG, KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah, Jumat 23 Agustus 2024 telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dalam pemilihan umum tahun 2024.
Dari penetapan yang sudah dilakukan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, diketahui jika PPP sebagai pemenang Pileg DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dengan raihan 4 kursi.
Diikuti oleh PDIP dengan raihan 3 kursi, Gerindra dengan raihan 3 kursi, Nasdem dengan raihan 3 kursi, Golkar dengan raihan 3 kursi, Perindo dengan raihan 3 kursi. Kemudian Hanura dengan raihan 2 kursi, PKS dengan raihan 2 kursi dan PAN 2 kursi.
Kemudian dari 25 DPRD Bengkulu Tengah terpilih, diketahui jika 11 diantaranya wajah lama dan 14 diantaranya wajah baru.
BACA JUGA:Ribuan Massa Geruduk Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Tolak Politik Dinasti dan Kawal Putusan MK
BACA JUGA:Diduga Cabuli 3 Santriwati, Oknum Pengajar di Bengkulu Utara ditahan
Berikut 25 nama DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah terpilih berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil). Untuk Dap I, Evi Susanti, Fepi Suheri, Elmiza, Eko Heryanto, Yulina Anani, Sahermanzah, Hermansyah.
Dapil II, Peri Haryadi, Joni Anwar, Tukinah, Feri Driyatno, Rahmat Bagus Guna, Herwandi, Arsyad Hamzah, Hesti Sari Nada, Rinaldi Syaputra.
Dapi III, Budi Suryantono, Saily Prayoga, Syaiful Amarin, Jon Karnedi.
Dapi IV, Romli, Sutan Mukhlis, Doni Erian, Nuril Aksah dan Diana Maryani.
Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Melki Helmansyah mengatakan, tahapan rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dalam pemilihan umum tahun 2024 sudah selesai dilaksanakan.
BACA JUGA:Motor Matic Pelajar Kepahiang Tiba-tiba Meledak Saat Ditunggangi, Begini Ceritanya
BACA JUGA:Suka Makan Daun Muda! Berikut 5 Fakta Unik Lutung Kelabu, si Pendiam
Setelah pelaksanaan rapat pleno penetapan ini selesai, maka tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan pelantikan 25 DPRD Kabupaten Bengkulu periode 2024-2029.
Penetapan nama 25 DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah memang paling akhir dikarenakan adanya sengketa yang terjadi dan saat ini sengketa tersebut sudah selesai dan sudah diputuskan oleh MK.