SELUMA, KORANRB.ID - Dengan dibukanya seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.
Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M. Si mengingatkan agar para peserta tidak mudah tergiur dengan oknum calo dalam tes tersebut.
Bila perlu laporkan kepada aparat penegak hukum (APH) jika oknum tersebut mengimingi kelulusan disertai uang “pelicin”.
“Kita selaku Panselda menegaskan tidak ada pungutan apapun dalam proses seleksi CPNS, jikapun ada oknum bahkan dari kalangan PNS menawarkan, jangan dipercaya dan laporkan kepada Panselda ataupun APH jika merasa dirugikan,” tegas Sekda.
BACA JUGA:Windra-Ramli Dapat Perahu Demokrat
Karena menurut Sekda, seleksi CPNS tentunya harus bersih dan murni, sehingga tidak perlu untuk percaya dengan adanya tawaran dari oknum calo yang menjanjikan kelulusan, terlebih lagi meminta imbalan yang besar.
Karena dalam seleksi CPNS tentunya nanti melalui rangkaian seleksi yang transparan, seperti contohnya seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Jika seleksi menggunakan sistem CAT tentunya nilai sudah akan ketahui sendiri dan langsung dilakukan perangkingan.
"Semuanya sudah transparan sehingga tidak perlu percaya terhadap tawaran orang, cukup maksimalkan potensi diri. Jika sudah usaha maksimal insyaallah akan lulus," terang Sekda.
BACA JUGA:Tiga Paslon Bupati Bengkulu Selatan Siap Daftar
Dalam kesempatan ini juga, Sekda menghimbau kepada seluruh jajaran ASN di Pemkab Seluma terutama pejabat eselon II dan III untuk tidak menjadi calo dalam proses perekrutan pegawai di Kabupaten Seluma, baik swasta maupun negeri.
"Tidak ada ASN yang memiliki wewenang untuk membantu masuk kerja baik pegawai swasta maupun negeri, jadi jangan ada yang percaya," tegas Sekda.
Saat ini penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma tahun anggaran 2024 resmi dibuka dengan penerimaan dengan 1350 formasi, terbagi tenaga kesehatan 100 formasi dan tenaga teknis 1250 formasi.
Sedangkan terkait penerimaan Calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (CPPPK), Sekda meminta untuk bersabar, karena saat ini baru penerimaan CPNS saja yang diberikan “Lampu hijau” oleh Pemerintah Pusat, tepatnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.