Deklarasi Pemilu Damai 2024, Ciptakan Pilkada Bermartabat

Jumat 23 Aug 2024 - 23:16 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, Jumat, 23 Agustu 2024 menggelar deklarasi Pemilihan Umum (Pemilu) damai, untuk menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebong periode 2024-2029 yang bermartabat. 

Deklarasi Pemilu damai ini, digelar di halaman Kantor KPU Lebong, yang dihadiri seluruh stakeholder di Kabupaten Lebong.

Deklarasi Pemilu damai ini, menciptakan tiga point pernyataan sikap, yang ditandatangani oleh semua stakeholder. 

Tiga poin kesepakatan itu, di antaranya:

BACA JUGA:Penyelesaian Tapal Batas Lebong dengan Bengkulu Utara Diambil Alih Kemendagri

BACA JUGA:Heboh! Warga Air Putih Lebong Temukan Tulang Belulang Berbungkus Kain Putih

1. Siap menyukseskan seluruh tahapan Pilkada Lebong yang aman, damai, kondusif dan menolak segala bentuk perbuatan yang menimbulkan kegaduhan politik dan perpecahan di tengah masyarakat demi terciptanya demokrasi yang bermartabat.

2. Siap melaksanakan dan mematuhi hukum yang berlaku serta ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada Lebong 2024.

3. Siap bekerjasama dengan pihak kemanan, pemerintah daerah serta penyelenggara Pilkada Lebong 2024, dalam menjaga kedamaian, ketentraman dan ketertiban selama pelaaksanakaan tahapan Pilkada Lebong 2024.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan Parmas dan SDM KPU Lebong, Devi Herdiati menjelaskan, deklrasi Pemilu damai ini, bertujuan menyamakan presepsi terhadap semua stakeholder yang terlibat dalam Pilkada Lebong, untuk menciptakan Pilkada Lebong yang bermartabat. 

BACA JUGA:Mio Soul Tinggal Kerangka, Diawali Percikan Api Lalu Muncul Ledakan

BACA JUGA:Dukung APH Ambil Alih TGR Sekretariat DPRD Kepahiang

“Harapan kami, deklarasi ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan Pilkada yang aman, damai dan kondusif,” ujarnya. 

Ditambahkan, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mahmud Siam, SP., MM mengatakan, Pemilu damai itu, sudah seharusnya terjadi. 

Mengingat, semua aturan dalam penyelenggaraan Pemilu sudah di atur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sehingga, tida ada alasan untuk menjadikan Pemilu ini tidak berjalan kondusif. 

Kategori :