Helmi-Mian Hari Pertama, Rohidin-Meriani Daftar Hari Ke 3

Sabtu 24 Aug 2024 - 22:40 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Ade Haryanto

BENGKULU, KORANRB.ID – Kandidat pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani bakal mendaftar di KPU Provinsi Bengkulu pada hari ketiga pendaftaran yakni pada tanggal 29 Agustus 2024.

Sedangkan Helmi-Mian akan mendaftar di hari pertama, 27 Agustus 2024 nanti.

Kepada RB Rohidin Mersyah mengatakan, bahwa mereka bakal mendaftar pada hari ke 3 KPU Provinsi Bengkulu.

 “Insya Allah kami tanggal 29 Agustus akan mendaftar ke KPU, kami mengajak semua kader PKS bersama mengantarkan pendaftaran kami,” ungkap Rohidin Mersyah saat menghadiri Rapat Koordinasi PKS Provinsi Bengkulu, kemarin.

BACA JUGA:Suka Mandi! Berikut 6 Fakta Unik Blue faced Honeyeater, si Berisik

Ia mengungkapkan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi terhadap PKS yang selama ini membersamai perjuangannya.

"PKS ini bagi saya sudah seperti keluarga, sejak awal saya mencalonkan diri sebagai wakil Bupati Bengkulu Selatan, hingga periode pertama saya menjadi Gubernur Bengkulu PKS tetap bersama,” ungkap Rohidin Mersyah.

Dirinya telah melakukan persiapan secara matang, termasuk terkait isu yang beredar bahwa dirinya terhalang aturan.

"Selanjutnya perlu saya sampaikan, Saya betul-betul mantap niatnya saya harus maju lagi.

BACA JUGA:10 Lalapan Daun Mentah, Ada Yang Dinamakan Ulam Raja

Setelah dihitung secara regulasi, tidak ada persoalan,” terang Rohidin Mersyah. 

Di tempat terpisah, Ketua Pengkaderan PAN Provinsi Bengkulu, Kusmito Gunawan mengatakan bahwa Helmi-Mian mendaftar di hari pertama ke KPU Provinsi Bengkulu, yakni 27 Agustus 2024.

“Untuk pendaftaran di hari pertama, 27 Agustus nanti,” singkat Kusmito.

Sementara itu Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Effendi menerangkan sesuai Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024, setelah pendaftaran pasangan calon 27 hingga 29 Agustus 2024, maka akan dilakukan penelitian persyaratan calon hingga 21 September 2024.

BACA JUGA:Berikut 10 Provinsi di Indonesia Dengan Jumlah Bahasa Daerah Terbanyak

Kategori :