“Kalau dari keterangannya, ia cenderung menyesal atas perbuatannya dan saat ini sudah menyadari kesalahannya. Maka dari itu dari keluarga memutuskan untuk menyerahkan JK ke Polres Seluma agar pengusutan kasus ini dapat segera dituntaskan,” papar Rudi.
BACA JUGA:Tiba di Korsel, Timnas Akan Jajal Argentina, Berikut: Jadwal Seoul Earth on Us Cup
BACA JUGA:Timnas Kantongi Sponsor Bank Mandiri Sebesar Rp80 Miliar Setahun
Perkembangan terbaru, JK masih di Sat Reskrim Polres Seluma menjalani pemeriksaan penyidik. Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Prengki Sirait, SH membenarkan.
“Status JK dalam kasus ini pelaku masih dibawah umur. Untuk penyidik yang mengusutnya adalah Unit PPA dan Unit Pidum,” singkat Kasat Reskrim.
Diketahui JK telah bersembunyi selama hampir 3 pekan pascainsiden pembacokan kepada 2 anggota Polres Seluma saat melakukan jemput paksa atas keterlibatan JK dan ayahnya. Ardan dalam kasus penganiayaan berat.
Sebelum dibawa ke Mapolres Seluma oleh keluarganya, JK terlebih dahulu ditemukan oleh paman dan sepupunya tidak jauh dari lokasi kebunnya.
Hal ini diungkapkan oleh paman JK, Zikman (69). Kepada keluarga, JK mengaku tinggal di pondok buatannya sendiri di kebun kopi yang berada di Hulu Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara.
Dan saat ditemui keluarga, JK masih mengenakan pakaian yang sama dipakai saat insiden berlangsung. Selain itu terdapat luka tembak di bagian kaki kirinya yang hanya diikat menggunakan kain untuk meminimalisir infeksi.
JK mengaku bertahan hidup selama ini di hutan sendirian. Ia mengonsumsi umbi-umbian dan menangkap ikan di sungai kecil dekat kebun kopi milik almarhum bapaknya.
"Awalnya kami melakukan pencarian di sekitar kebun ayahnya, setelah itu tidak jauh dari sana ia keluar karena dia mengenal suara sepupunya yang ikut memanggil. Setelah itu, ia langsung menghampiri sembari menangis karena kebingungan dan panik. Setelah itu kami bawa ke rumah neneknya dan dimandikan, sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Seluma,” ungkap Zikman.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi dari 2 laporan yang ada, hanya JK dan ayahnya, yakni Ardan yang terlibat. Sementara adiknya RK (13) yang telah lebih dahulu diamankan polisi tidak terlibat kontak fisik didalam dua perkara tersebut.
Saat ini RK masih dititipkan oleh keluarganya di Sat Reskrim Polres Seluma.
Sementara sang ayah, Ardan meninggal dunia pascamelakukan perlawanan saat polisi hendak melakukan upaya penjemputan paksa