SELUMA,KORANRB.ID – JK (16) warga Kabupaten Seluma yang berhasil diamankan Polres Seluma setelah 3 minggu pascakejadian pembacokan terhadap 2 anggota polisi (salah satunya meninggal dunia), menyatakan siap menerima konsekuensi hukum.
Hal ini disampaikan JK didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Seluma dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa, dalam pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Seluma, Sabtu 24 Agustus 2024.
BACA JUGA:Tebang Pohon Sembarangan, Ibu dan Batita di Seluma Tewas Tertimpa Saat Melintas
BACA JUGA:Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Es Capai Rp689 Juta, Mantan Karyawan Dilapor ke Polisi
Seperti yang disampaikan Kepala DP3AP2KB Seluma, Rosdiana, S.Sos, M.Si melalui Kepala UPTD PPA, Rudi Agus Setiawan, S. Kom, tidak lama JK diserahkan ke Sat Reskrim Polres Seluma, mereka dihubungi oleh kepolisian untuk segera mendampingi.
Dan dari upaya pendampingan yang telah dilakukan, JK mengaku kepada UPTD PPA melalui satgas Kecamatan Seluma Timur bahwa ia siap menjalani hukuman sesuai aturan yang berlaku.
Meskipun demikian, pendampingan hukum dari LBH tetap disertakan, mengingat JK merupakan anak dibawah umur yang tergolong masih buta akan hukum.
Sedangkan untuk pendampingan dari psikolog, sejauh ini belum terlalu dibutuhkan lantaran kondisi JK dalam keadaan cukup stabil dan dengan kesadaran penuh.
Diungkapkan Rudi, jika nantinya kepolisian meminta untuk didampingi psikolog, maka UPTD PPA siap menjembataninya.
BACA JUGA:JK Resmi Ditetapkan DPO Polres Seluma, Terancam 15 Tahun Penjara
BACA JUGA:Buron 3 Minggu, Pembacok Anggota Polres Seluma Hingga Tewas Akhirnya Ditemukan
“Untuk saat ini kita baru menggandeng LBH agar pengusutan kasus ini tidak cacat hukum. Jika nantinya diperlukan psikolog tentunya akan kami siapkan. Sejauh ini kondisi JK cukup stabil, kami juga menurunkan satgas Kecamatan Seluma Timur untuk memantau perkembangan JK,” terang Rudi.
Rudi juga mengungkapkan berdasarkan keterangan yang mereka peroleh, JK selama pelarian usai insiden berdarah, bertahan hidup di sekitar areal kebun.
Awalnya seminggu pertama, ia bersembunyi cukup jauh, namun setelah itu ia kembali mendekat ke sekitar kebun miliknya dengan berteduh di salah satu gubuk.
Kepada UPTD PPA, JK juga mengaku menyadari kesalahannya. Sehingga saat ia ditemukan oleh keluarganya di gubuk, langsung menampakkan diri.