ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP. Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM mengumpulkan seluruh personelnya di lapangan Mapolres BU, Selasa (21/11). Di hadapan seluruh personel, Kapolres mengingatkan seluruh personel mengenai netralitas dalam pemilu.
Hal itu disampaikannya terutama kepada anggota Polri yang terlibat dalam pengamanan pelaksanaan Pemilu 2024. Saat ini tahapannya sudah memasuki tahapan penting pemilu. “Saya memastikan seluruh personel siap mengamankan pemilu. Selain itu, saya juga mengingatkan seluruh personel bukan hanya untuk melaksanakan tugas dengan tanggung jawab, namun juga harus bersikap netral,” tegasnya.
Ia juga mengatakan aturan-aturan yang mengatur soal netralitas Polri sudah sangat tegas dan wajib dipahami oleh seluruh personel.
BACA JUGA:Serukan Resolusi untuk Hentikan Perang di Palestina
Kapolres menegaskan tidak ada alasan bagi personel untuk menunjukkan tindakan dan prilaku yang tidak netral dalam pelaksanaan pemilu.
“Ada Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Polri. Anggota Polri wajib bersifat netral dalam politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis. Ada juga Perkapolri 14/2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,” terangnya.
Kapolres menambahkan jika masih ada personelnya yang melakukan perbuatan atau perilaku yang menggambarkan ketidaknetralan anggota Polri, maka harus siap-siap menerima sanksi.
Menurutnya, sanksi yang akan diterapkan adalah sanksi terkait dengan kode etik dan prilaku Polri. “Jika ada yang melanggar soal netralitas dalam pemilu, maka harus siap berhadapan dengan sidang Kode Etik Polri. Sanksi bagi pelanggaran kode etik adalah bisa mencapai pemberhentian tidak dengan hormat,” tegas Kapolres.
BACA JUGA:Lama Menunggu Berangkat Haji, CJH Bisa Umrah Dahulu
Ia meminta seluruh personel fokus dalam melaksanakan tugas dengan baik dan menciptakan keamanan dalam pemilu yang akan dilaksanakan di BU. Keamanan menjadi salah satu tugas polri dalam pelaksanaan pemilu dan memastikan pemilu benar-benar berlangsung damai.
Kapolres juga menegaskan Polres BU terbuka dan mengajak masyarakat ikut mengawasi kinerja Polri.
Termasuk melaporkan jika memang ada personel Polri yang diduga melakukan perbuatan atau tindakan yang tidak netral. Ia memastikan akan memberikan tindakan tegas jika memang terbukti terjadinya sikap tidak netral dalam pemilu.
“Silakan masyarakat melapor jika memang menemukan indikasi ketidaknetralan Polri,” ujar Kapolres.(qia)