BACA JUGA:Prediksi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mendaftar Ke KPU Mukomuko
Mereka inilah yang berhak mengeluarkan suara dalam Musorkab.
Namun, hak suara Pengcab bisa dinyatakan gugur jika kemudian diketahui SK yang ada sudah tak aktif lagi.
Sebagai gambaran, syarat untuk menjadi calon Ketua KONI Kabupaten Kepahiang periode 2024-2028 diantaranya, berusia minimal 21 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat.
Lalu, mendapat dukungan dari anggota KONI yang menjadi utusan Musorkab dengan melampirkan pernyataan dukungan resmi sekurang-kurangnya dari 5 organisasi cabang olahraga.
BACA JUGA:Orderan Fiktif Total Rp44 Juta, Mantan Karyawan Dilapor ke Polisi, Begini Modusnya
Bila dukungan ganda, maka dukungan yang sah adalah yang ditandatangani yang ditandatangani pejabat tertinggi dalam organisasi cabang olahraga.
Apabila dukungan diberikan kepada lebih dari satu calon yang ditandatangani oleh pejabat yang sama, dinyatakan dukungan tersebut tidak sah.
Diagendakan, pengumuman penetapan calon pada 29 Agustus 2024 dan Musorkab KONI Kabupaten Kepahiang, dijadwalkan pada 31 Agustus 2024 serta, pelantiikan calon terpilih pada 4 September 2024 nanti.