BINTUHAN,KORANRB.ID - Dalam ajaran agama Islam, menikah merupakan sunnah dari Nabi Muhammad SAW. Makanya sebagai umat Islam yang diciptakan hidup berpasangan laki-laki dan perempuan disarankan untuk menikah, melengkapi ibadahnya.
Tapi perlu diketahui menikah adalah ibadah terpanjang yang akan dijalani bersama pasangan. Tentu saja akan banyak cobaan terpaan dan badai yang menghadang dalam perjalanannya.
Makannya menikah harus didasari dengan niatan untuk beribadah kepada Allah SWT, dengan begitu pernikahan akan berjalan dengan lancar meskipun diterpa berbagai masalah.
BACA JUGA:10 Manfaat Konsumsi Sayur Pahit, Mau Tahu? Simak Penjelasan Berikut Ini
BACA JUGA:Ternyata Warna Lidah Mengambarkan Kesehatan, Berikut Penjelasannya!
Dalam ajaran Islam, ada 4 pilar yang begitu penting diterapkan agar pernikahan menjadi kokoh berikut penjelasannya:
1. Zawaj (berpasangan)
Pernikahan adalah hidup berpasangan laksana dua sayap burung yang memungkinkan untuk terbang saling menopang satu sama lain, saling melengkapi, dan saling bekerjasama.
Artinya ketika sudah menikah hal yang perlu di pahami adalah hidup yang dijalani tidak lagi sendiri, harus ada kesinambungan satu sama lain saling membantu dan memberikan dukungan dalam keadaan apapun.
Ini juga dipertegas dalam Pada Qs Al Baqoroh ayat 187 yang memiliki arti , “Mereka (istrimu) adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka”.
2. Mistiqasan Ghalizan (ikatan yang kokoh)
Artinya adalah pernikahan adalah ikatan yang kokoh sehingga mampu menyangga sendi-sendi kehidupan didalam rumah tangga.
Dalam hal ini kedua pihak sangat diharapkan menjaga ikatan ini, dengan segala upaya yang dimiliki. Tidak bisa hanya di jaga dengan salah satu pihak dengankan yang satunya berupaya untuk melemahkan.
3. Mu’asyarah bil Ma’ruf
Yang artinya adalah perkawinan harus dipelihara dengan saling menjaga sikap dan perilaku yang baik. Suami harus selalu berfikir, berupaya dan melakukan hal yang terbaik untuk isterinya.