Ia juga menegaskan jika Pemda Bengkulu Utara akan melakukan bimbingan teknis pada seluruh operator sosial di desa.
Sehingga mereka lebih aktif lagi dalam rangka memberikan pelayanan masyarakat dalam hal peningkatan kondisi sosial masyarakat.
“Kita minta operator sosial bekerja benar-benar maksimal, kita tidak ingin melakukan graduasi (Pencoretan, red), namun jika memang tidak sesuai persyaratan, maka harus dilakukan pencoretan,” pungkas Agus.
Kategori :