KORANRB.ID - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong menerima bantuan hibah air limbah dari pemerintah pusat sebesar Rp1,67 miliar.
Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan pemukiman khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang berada di perkotaan dan perdesaan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan lingkungan pemukiman menjadi lebih sehat dan tidak mencemari air tanah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong, Samsul Ma'arif, MT menjelaskan bantuan hibah ini diperuntukkan bagi tujuh desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk pembangunan toilet dan septic tank yang akan disalurkan kepada rumah tangga yang berada di daerah-daerah tersebut.
"Program hibah air limbah ini diterima oleh tujuh desa/kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong. Bantuan yang diterima dalam bentuk pembangunan toilet dan septic tank," ungkap Arif, sapaannya.
BACA JUGA:Jonaidi SP Ajak Warga Bengkulu Lestarikan Budaya Lokal
BACA JUGA:Terakhir Mendaftar, Benny-Farizal Janjikan Santunan Rp2 Juta untuk Keluarga Duka
Bantuan hibah ini meliputi anggaran sebesar Rp1.676.625.000, yang digunakan untuk membangun 174 unit toilet berikut septic tank di tujuh desa dan kelurahan.
Ia menjelaskan bahwa desa dan kelurahan yang menerima bantuan ini antara lain Desa Mojorejo di Kecamatan Selupu Rejang, Kelurahan Kesambe Baru, Kelurahan Talang Ulu, Desa Duku Ulu di Kecamatan Curup Timur, serta Kelurahan Tunas Harapan, Desa Tanjung Beringin, dan Desa Tasik Malaya di Kecamatan Curup Utara.
Bantuan hibah ini dibagi menjadi dua paket. Paket I mencakup Kelurahan Tunas Harapan, Desa Tasik Malaya, dan Desa Tanjung Beringin dengan pagu anggaran sebesar Rp696.290.000. Paket ini digunakan untuk membangun 73 unit toilet berikut septic tank.
Sedangkan Paket II mencakup Desa Mojorejo, Kelurahan Talang Ulu, Desa Duku Ulu, dan Kelurahan Kesambe Baru dengan pagu anggaran sebesar Rp980.335.000, yang digunakan untuk membangun 101 unit toilet dan septic tank.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Bengkulu Hadiri dan Buka Acara Finalisasi Asesmen PIMA dan MFSA
BACA JUGA:Banyak Dinyatakan TMS, Pendaftar CPNS Diminta Lebih Teliti
Masyarakat yang menerima bantuan hibah ini telah melalui proses seleksi yang ketat, di mana mereka dinilai layak menerima bantuan tersebut. Proses seleksi ini meliputi berbagai tahapan, termasuk kajian dan pembuatan rencana anggaran biaya (RAB) untuk pembangunan toilet di masing-masing rumah tangga.
RAB ini kemudian diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mendapatkan persetujuan.
"Program hibah air limbah ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu di Kabupaten Rejang Lebong.