47 RTLH di Provinsi Bengkulu Segera Diperbaiki, Per Unit Terima Rp17,5 Juta, Ini Rincian Tiap Daerah

Kamis 29 Aug 2024 - 23:07 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Sebanyak 47 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di beberapa daerah, akan diperbaiki Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP2) Provinsi Bengkulu. 

Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman DPKP2 Provinsi Bengkulu, Iwan Darmawan.ST mengatakan sebanyak 47 RTLH akan diperbaiki dan terbagi di 4 kabupaten-kota.

“Terbagi di 4 Kabupaten Kota,” kata Iwan.

Lanjut Iwan untuk jumlah perbaikan di setiap kabupaten/kotan meliputi, Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 9 unit, terbagi menjadi 2 desa, pertama Desa Rindu Hati sebanyak 5 unit dan Desa Nakau sebanyak 4 unit RTLH mendapat perbaikan.

BACA JUGA:Disnak Keswan Perketat Lalin Hewan dan Produk Hewan, Selama 5 Bulan Terima 1.250 Dokumen

BACA JUGA:Anggaran Dispora Kota Bengkulu Kemana? Atlet Juara Tanpa Pembinaan dan Reward

Sementara untuk Kota Bengkulu terdapat 6 unit RTLH yang mendapat perbaikan, sebanyak 5 unit di Kelurahan Bentiring Permai dan sisanya di Kelurahan Sumber Jaya sebanyak 2 unit.

Untuk Kabupaten Seluma yang menjadi daerah yang memiliki perbaikan RTLH terbanyak dengan jumlah 21 unit RTLH yang mendapat bantuan perbaikan, terbagi di 4 desa seperti Desa Tumbuan 7 unit, Desa Talang Benuang 2 unit, Kelurahan Masmambang 7 unit, dan Kelurahan Puguk 5 unit.

Dan yang terakhir Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 10 unit RTLH yang mendapat bantuan perbaikan, terbagi di 3 desa, pertama Desa Pagar Gading 2 unit, Desa Sukarami 6 unit dan Jerangau Tinggi 2.

Lanjut Iwan untuk proses bantuan perbaikan sendiri sudah masuk tahap realisasi, di mana sebelumnya ditanda tangani oleh gubernur dalam Surat Keterangan (SK).

BACA JUGA:Pj Wali Kota Bengkulu Hadiri dan Buka Acara Finalisasi Asesmen PIMA dan MFSA

BACA JUGA:Banyak Dinyatakan TMS, Pendaftar CPNS Diminta Lebih Teliti

“Sudah ada SK dari Bapak Gubernur,”. Kata Iwan.

Untuk bantuan perbaikan RTLH ini sendiri dalam bentuk uang yang akan ditransfer melalui Bank Bengkulu ke penerima bantuan dengan total Rp17,5 juta per unit RTLH.

Lanjut Iwan pencairan dana bantuan tersebut secara 2 tahap, pada tahap pertama uang yang akan diterima oleh warga sebesar Rp7,5 juta yang di mana untuk membeli bahan material bangunan rumah tersebut.

Kategori :