Ada Keraguan, KPU Bengkulu Utara Klarifikasi Dokumen Arie-Sumarno

Jumat 30 Aug 2024 - 22:17 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID  – Setelah menerima dokumen dari bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, KPU tidak harus melakukan klarifikasi langsung.

Kecuali jika memang ada dokumen yang dinilai memiliki keraguan dan harus diklarifikasi langsung dengan instansi yang menerbitkan. 

Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso, S.Pd menerangkan jika KPU  sudah melakukan verifikasi dokumen persyaratan dengan seluruh tim verifikasi. 

Tim verifikasi sendiri tidak hanya diikuti oleh KPU melainkan lintas instansi termasuk dari Pengadilan dan Kejaksaan Negeri, Dinas Pendidikan Bengkulu Utara dan Provinsi Bengkulu serta instansi lain yang berkaitan dengan persyaratan. 

BACA JUGA:Cek Syarat Paslon, KPU Kepahiang Mulai Verifikasi Berkas

BACA JUGA:Pengunduran Diri Sebagai ASN Sedang Diproses, Cabup Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto: Saya Siap Mundur

Dari hasil verifikasi kemarin, KPU menemukan adanya beberapa dokumen yang dinilai janggal.

Sehingga dibutuhkan klarifikasi langsung pejabat instansi terkait yang mengeluarkan surat atau dokumen tersebut. 

“Tidak semua dokumen akan kita klarifikasi langsung, hanya ada beberapa dokumen yang kita nilai meragukan dan dibutuhkan klarifikasi atau konfirmasi langsung dengan instansi terkait,” terangnya. 

Ia menerangkan jika klarifikasi langsung tersebut sangat penting sebagai dasar bagi KPU memutuskan hasil nantinya. 

BACA JUGA:Gunting Kupon di Koran RB, Rebut Hadiah Umrah Persembahan Gubernur Rohidin, Terbuka untuk Umum

BACA JUGA:Pilkada 2024, KPU Tetapkan 15 TPS Sulit di Rejang Lebong

Klarifikasi tersebut untuk memastikan apakah dokumen yang diterbitkan oleh instansi tersebut adalah dokumen yang benar sehingga bisa digunakan sebagai syarat pencalonan. 

“Karena ini terkait dengan persyaratan sehingga jika ada keraguan atas salah satu dokumen maka kita melakukan klarifikasi atau konfirmasi langsung,” terangnya. 

Setelah tuntas menerima bakal pasangan calon, saat ini KPU memang memasuki tahapan verifikasi persyaratan bakal pasangan calon. Sepanjang pendaftaran yang dibuka, Pemilu Bengkulu Utara hanya akan diikuti satu bakal pasangan calon yaitu Arie Septia Adinata, SE, M.Ap-H Sumarno.

Kategori :