“Maka saat janin tersebut meninggal dunia, pasangan ini memutuskan menguburkan janin tersebut di kebun karet tersebut,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan, polisi belum menemukan tindak pidana dalam perkara tersebut.
Ini lantaran janin tersebut sudah meninggal dunia bukan karena adanya upaya kesengajaan dari orang lain atau pasangan ini.
“Kita hanya meminta pada pasangan ini agar memakamkan janin tersebut secara layak dan sejauh ini kasusnya masih kita lakukan pemeriksaan,” pungkas Kasat Reskrim.
Kategori :