Dampak Penyegelan Ruang Kerja, Plt Bupati Lebong Buat Laporan ke Polisi

: Plt Bupati Lebong bersama kuasa hukumnya saat mendatangi unit Pidum Satreskrim Polres Lebong, Selasa, 19 November 2024.--fiki/rb

KORANRB.ID - Aksi penyegelan ruang kerja Wakil Bupati Lebong oleh oknum dari massa aksi Forum Penyelamat Birokrasi Lebong, 6 November 2024 lalu berbuntut panjang.

Dampak dari aksi penyegelan itu, Selasa, 19 November 2024 Plt Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd bersama Kuasa Hukumnya mendatangi Satreskrim Polres Lebong untuk melaporkan beberapa oknum dari massa aksi yang melakukan penyegelan. 

"Hari ini saya didampingi kuasa hukum membuat laporan terkait penyegelan ruang kerja Wakil Bupati," kata Fahrurrozi usai membuat laporan di Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong.

Dilanjutkan Fahrurrozi, akibat penyegelan itu berdampak besar terhadap kinerja yang ada di Pemerintah Kabupaten Lebong. 

"Siapa saja yang dilaporkan silakan tanya ke Kuasa Hukum saya," singkatnya. 

BACA JUGA:Realisasi Pajak Daerah Capai Rp 17,7 Miliar, Total Target Rp 22,2 Miliar

BACA JUGA:SKD Final, 447 Peserta CPNS Pemprov Bengkulu Melaju ke Tahap SKB

Sementara itu, Kuasa Hukum Fahrurrozi, Rio Cende Maha Putra, SH menerangkan untuk oknum yang dilaporkan belum bisa dibuka ke publik.

  "Yang jelas ada beberapa oknum massa aksi yang melakuk penyegelan itu yang kita laporkan," kata Rio.

Rio menuturkan, penyegelan yang dilakukan oleh oknum massa aksi itu adalah tindak pidana.

"Sepengetahuan kami penyegalan itu harus ada perintah dari Pengadilan yang dilakukan oleh Kepolisian," ujarnya.

BACA JUGA:Maksimal di Debat Publik Pamungkas Pilkada Kepahiang

BACA JUGA:Orang Tua Bayi Meninggal di Seluma: Kondisinya Memburuk tapi Kata Medis Baik-baik Saja, Dokter Tidak Ada

Atas laporan ini, Rio berharap Kepolisian khususnya di Unit Pidum dapat segera menindak lanjuti lappran tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan