Dengan demikian harga BBM setiap bulannya fluktuatif, bisa mengalami kenaikan, tetap maupun mengalami penurunan.
"Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM Non-subsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya. Jadi harganya bisa tetap, bisa naik dan bahkan bisa turun, tergantung trend harga minyak dunia dan nilai tukar Rupiah kita," ujar Heppy.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan memparkan, penyesuaian harga BBM Non subsidi juga per wilayah akan berbeda-beda disesuaikan kontribusi besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) di wilayah tersebut.
Untuk provinsi dengan besaran PBBKB sebesar 7,5 persen seperti di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Lampung dan Bangka Belitung untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 14.800. Lalu untuk Pertamax (RON 92) menjadi Rp 13.250.
BACA JUGA:Awal September, Harga Bapok Perlahan Naik
"Sedangkan untuk Dexlite (CN 51), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 14.400 dan Pertamina Dex (CN 53) harganya menjadi Rp 14.900 per liternya," tutur Nikho.
Sedangkan untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen yakni untuk di wilayah Bengkulu, Pertamax Turbo (RON 98) terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 15.100 per liter dan Pertamax (RON 92) menjadi Rp 13.550 per liternya. Sedangkan untuk Dexlite (CN 51), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 14.700 dan Pertamina Dex (CN 53) harganya menjadi Rp 15.200 per liternya.
"Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses laman pertamina atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135," kata Nikho.