Target 20 Titik Irigasi Baru Tahun 2025 di Mukomuko untuk Cegah Alih Fungsi Lahan

Minggu 01 Sep 2024 - 22:30 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Guna mencegah dan menekan alih fungsi lahan produktif persawahan ke lahan perkebunan sawit karena tidak adanya irigasi yang memadai. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Pertanian (Distan) menargetkan pelaksanaan pembangunan jaringan irigasi baru sebanyak 20 titik di tahun 2025. 

Hal ini disampaikan  Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriani Ilyas S.Pt. 

Ia menyebut untuk target pembangunan jaringan irigasi ini sebagai upaya mengantisipasi terjadinya alih fungsi lahan sawah ke perkebunan sawit. 

BACA JUGA:Harga Pertamax Turun hingga Rp750 Perliter

BACA JUGA:Untuk Kenyamanan Malam Hari Pemkab Mukomuko Revitalisasi Lampu PJU Kota Mukomuko

Yang selama ini penyebab utama terjadinya alih fungsi lahan persawahan ke perkebunan sawit karena faktor jaringan irigasi. 

‘’Sebagian besar petani kita melakukan alih fungsi lahan sawah mereka menjadi lahan perkebunan karena faktor sumber air yang tidak memadai. Untuk mengantisipasi itu, kami mengajukan bantuan program pembangunan jaringan irigasi ke pemerintah pusat,” katanya.

Pitriani mengatakan, usulan untuk tahun 2025 program kegiatan pembangunan jaringan irigasi sebanyak 20 titik yang tersebar dibeberapa Kecamatan yang ada di Mukomuko. 

Sudah disampaikan ke Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Di mana untuk program ini kebetulan di tahun depan juga akan dijalankan oleh pusat maka dari itu daerah memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan tersebut.

BACA JUGA: Pemasangan VSAT Tahap II Daerah Blank Spot Mukomuko Rampung Sebelum Akhir Tahun

BACA JUGA:Bank Bengkulu Fasilitasi Aplikasi Penata Usaha Penerimaan Keuangan Daerah

“Untuk usulan daerah harus sama dengan agenda pusat. Maka dari itu usulan kita di tahun 2025, pelaksanaan pembangunan jaringan irigasi di 20 titik lokasi sudah disampaikan,” ujar Pitriani.

Pitriani juga menjelaskan, tidak tersedianya jaringan irigasi yang memadai menjadi alasan utama para petani mengalihfungsikan lahan pertanian menjadi lahan perkebunan. 

Sudah terjadi, seperti di Desa Kota Praja dan Desa Agung Jaya, Kecamatan Air Manjuto. 

Kategori :