Namun, dampak positif ini tidak dirasakan oleh semua pihak, terutama pedagang pasar tradisional. Penurunan jumlah pembeli di pasar tradisional secara langsung mempengaruhi pendapatan pedagang.
Banyak pedagang mengeluhkan bahwa pendapatan mereka menurun drastis sejak pasar kaget mulai menjamur. Selain itu, kondisi pasar yang sepi juga mempengaruhi semangat dan motivasi para pedagang untuk terus berjualan. Mereka merasa bahwa upaya mereka untuk bertahan di tengah persaingan dengan pasar kaget semakin sulit, dan beberapa bahkan mempertimbangkan untuk berhenti berjualan.
BACA JUGA:5 Provinsi dengan Masyarakat yang Tingkat Kegemaran Membaca Tertinggi
BACA JUGA:Waspada Virus Cacar Monyet
“Dampak sosial dari situasi ini juga tidak bisa diabaikan. Pasar tradisional yang dulunya menjadi pusat interaksi sosial kini mulai kehilangan fungsinya. Masyarakat yang dulu rutin berkumpul di pasar untuk berbelanja dan bersosialisasi kini lebih memilih pasar kaget yang lebih praktis. Hal ini menyebabkan berkurangnya interaksi sosial antar warga, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi sosial di masyarakat,” papar Siti.
Sementara itu, Idrus (45) juga pedagang Pasar Atas Curup mengatakan para pedagang pasar tradisional menyadari bahwa keberadaan pasar kaget tidak bisa dihindari, namun mereka berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini.
Salah satu harapan utama para pedagang adalah agar pemerintah membatasi frekuensi atau jumlah pasar kaget yang diizinkan beroperasi di setiap desa. Dengan adanya pembatasan tersebut, diharapkan pasar tradisional dapat kembali menarik minat pembeli.
Selain itu, para pedagang juga berharap pemerintah dapat melakukan berbagai upaya untuk menghidupkan kembali pasar tradisional. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memperbaiki infrastruktur dan fasilitas pasar, sehingga pasar tradisional bisa bersaing dengan pasar kaget dalam hal kenyamanan dan kemudahan akses bagi pembeli.
Pemerintah juga dapat mengadakan berbagai kegiatan atau promosi di pasar tradisional untuk menarik kembali pembeli yang selama ini beralih ke pasar kaget.
“Tidak hanya itu, pemerintah juga perlu memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan para pedagang pasar tradisional. Program bantuan atau pelatihan kewirausahaan bisa menjadi salah satu solusi untuk membantu pedagang meningkatkan kemampuan mereka dalam menghadapi persaingan. Selain itu, pemerintah juga bisa memberikan insentif bagi pedagang yang tetap setia berjualan di pasar tradisional, misalnya dengan memberikan keringanan biaya sewa tempat atau fasilitas lainnya,” terang Idrus.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong selama ini memperbolehkan setiap desa dan kelurahan untuk menggelar pasar kaget sebagai salah satu upaya meningkatkan ekonomi di tingkat desa. Kebijakan ini memang memiliki niat baik, namun memberi dampak terhadap keberlanjutan pasar tradisional.