Dari 200 kuota PPPK tersebut, 7 di antaranya adalah kuota untuk bidan pendidik.
Mereka adalah tenaga bidan yang sudah dinyatakan lulus dalam tes 2023 lalu, namun belum diangkat hingga saat ini sebagai PPPK.
BACA JUGA:Kadis PUPR Dilantik, 3 Eselon II Masih Kosong: Sekda Bengkulu Utara Ingatkan Ini
Hal tersebut terjadi di seluruh Indonesia sehingga kembali dialokasikan kuota mengikut tes.
“Mereka akan mendaftar kembali namun nantinya tetap akan lulus untuk diangkat menjadi PPPK, memang di Bengkulu Utara terdapat 7 bidan pendidik yang sudah dinyatakan lulus namun belum diangkat sampai saat ini,” terangnya.
Sedangkan 193 kuota lainnya adalah kuota jabatan dari formasi teknis.
Sehingga Pemda Bengkulu Utara tidak akan merekrut tenaga pendidikan atau kesehatan yang memang sudah direkrut secara besar-besaran di Bengkulu Utara tahun 2023 lalu.
“Tahun ini, selain 7 formasi bidan pendidik tersebut, semuanya adalah formasi tenaga teknis yang ditempatkan di OPD-OPD termasuk kantor kecamatan dan lainnya,” pungkas Syarifah.