Kukuhkan Ribuan Tim Pemenangan, Teddy-Gustianto Optimis Raih 70 Persen Suara

Selasa 03 Sep 2024 - 23:22 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Ade Haryanto

BACA JUGA:Verifikasi Berkas 3 Bapaslon Pilkada Kepahiang, KPU Akan Telusuri Syarat Bermasalah

Husni mengaku optimis, setiap dapilnya Teddy- Gustianto mampu meraih suara hingga 70 persen pada Pilkada nanti.

“Tidak hanya dapil IV dan I, namun seluruh dapil kita optimis raih suara hingga 70 persen,” pungkas Husni. 

Pada Rabu sore lalu, paslon Teddy - Gustianto mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma.

Tidak hanya didampingi oleh sanak dan simpatisan, paslon ini juga didampingi oleh lima parpol pengusung beserta pimpinan tingkat Kabupaten.

BACA JUGA:Paripurna Pertama Anggota DPRD Kaur Periode 2024-2029, Bupati: Tingkatkan Kedisiplinan

Dalam raihan parpol pendukung, saat ini paslon Teddy-Gustianto berhasil mendapatkan dukungan dari partai Nasdem (3 kursi), Perindo (1 kursi), Demokrat (1 kursi) dan PAN (3 kursi). Artinya total 8 kursi.

Partai Nasdem pada pemilu lalu berhasil meraih total 11.663 suara. Partai Perindo pada pemilu lalu berhasil meraih total 9.704 suara. 

Partai Demokrat pada pemilu lalu berhasil meraih total 9.732 suara. Dan partai PAN pada pemilu lalu berhasil meraih total 10.638 suara.

Pada Sabtu 10 Agustus 2024 lalu, KPU Seluma menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS Pilkada tahun 2024 tingkat Kabupaten Seluma. 

BACA JUGA:Kesadaran ASN Bayar Zakat Gaji Minim, Baznas Pesimis Capai Target

Hasilnya sebanyak 155.524 warga Kabupaten Seluma ditetapkan sebagai DPS, terbagi menjadi 79.649 perempuan dan 75.875 laki laki.

Terkait jadwal tahapan pilkada, sesuai lampiran peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024. 

Jadwal dari pendaftaran pasangan calon dimulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. 

Lalu dilanjutkan penelitian persyaratan pasangan calon sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024 dan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

BACA JUGA:Tim Hukum Rohidin-Meriani Sampaikan Surat Kontra ke KPU Provinsi Bengkulu, Ini Poin Pentingnya

Kategori :