KORANRB.ID – Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Tata Tertib (Tatib) pedoman bagi anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 ditargetkan rampung bulan ini.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu sementara, Samsu Amanah S.Sos.
Diketahui, 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu masa bakti 2024-2029 tersebut telah dikukuhkan di ruang Paripurna beberapa waktu lalu.
Dengan telah dilantiknya anggota dewan tersebut, maka yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) pertama yakni dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat.
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Beri Kejutan HUT ke-23 Harian Rakyat Bengkulu
BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu Gencar Sosialisasikan Pilkada Damai
Samsu Amanah mengatakan, saat ini dirinya ditunjuk sebagai ketua sementara, maka dirinya memiliki tugas dan tanggungjawab untuk pembentukan AKD seperti komisi-komisi dan badan-badan di DPRD Provinsi Bengkulu.
"Kita targetkan secepatnya selesai," ungkap Samsu Amanah.
Samsu menambahkan, sebelum melakukan pembahasan Tatib maupun pembentukan AKD, seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 akan mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Sebelum membentuk AKD dan membahas Tatib, kita diundang oleh Kemendagri untuk melakukan orientasi dahulu, menyesuaikan dengan aturan-aturan terbaru. Ini yang akan kami laksanakan dan menunggu 4 partai politik menyerahkan siapa yang menjadi pimpinan dewan," tutur Samsu Amanah.
BACA JUGA:Upaya Digitalisasi, Ini Perbedaan E Materai dan Materai Biasa
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Makin Serius Cetak TKI, Tujuan Jerman Korea, Jepang dan Arab Saudi
Adapun 4 partai politik (Parpol) yang dimaksud yakni Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), PDI Perjuangan dan Partai Gerindra.
Keempat partai ini merupakan partai-partai yang memperoleh jumlah kursi legislatif terbanyak.
"Kami menunggu 4 parpol ini menentukan kader terbaiknya untuk menjadi pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu definitif. InsyaAllah diakhir September ini sudah ditetapkan," ujar Samsu.