Tolak RUU TNI, Aliansi Bengkulu Gelar Demonstrasi

Tolak Revisi Undang-Undang (UU) TNI Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa--Reno Tourism in Bengkulu--
KORANRB.ID - Tolak Revisi Undang-Undang (UU) TNI Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu.
Berbagai mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus di Bengkulu mendesak DPRD Provinsi Bengkulu dan pemerintah untuk segera menghentikan pengesahan revisi UU TNI yang hari ini tengah dilakukan pembahasan di Senayan Jakarta.
Salah satu orator Aksi, yang berasal dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Rahmat Wingi menegaskan bahwa revisi UU TNI tersebut bertentangan dengan semangat reformasi dan berpotensi mengancam demokrasi.
BACA JUGA:Jalan Penghubung Desa Air Pikat ke 2 Desa Tetangganya Dijanjikan Dibangun Tahun Ini
"Karena berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI yang telah dihapus," kata Winggi.
Ia juga menerangkan bahwa TNI harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai penjaga pertahanan negara dan menolak keras keterlibatan militer dalam praktik di luar koridor pertahanan.
Aksi yang diikuti oleh perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Organisasi Kepemudaan (OKP), serta mahasiswa dari berbagai universitas tersebut berlangsung damai.
Adapun pernyataan sikap dari aliansi Bengkulu tersebut, Mendesak DPR dan Pemerintah untuk segera menghentikan pengesahan revisi UU TNI no34 tahun 2004.
BACA JUGA:Targetkan Angka Stunting di Kabupaten Kaur Hanya 12,5 Persen
Mengembalikan TNI pada fungsi pertahanan negara dan mengutuk keras TNI dalam praktik di luar koridor pertahanan.
Mengutuk keras pembahasan undang undang yang tidak mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Mendorong penuh DPR untuk membahas undang undang yang mengkedepankan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Mendorong pemerintah untuk menjaga prinsip supremasif sipil dengan membuka forum terbuka yang melibatkan masyarakat sipil dan menjunjung tinggi amanat reformasi.
BACA JUGA:Absen Berbasis Android Belum Bisa Diterapkan Secara Maksimal, Ini Penyebabnya