Bahas LKPJ Gubernur 2024, Dewan Bentuk Panja

SAMBUTAN: Wagub Bengkulu, Ir. H. Mian saat menyampaikan LKPJ pada Rapat Paripurna di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin, 24 Maret 2025.--RENO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Setelah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu langsung membentuk Pantia Kerja (Panja).
Penyerahan dan pembentukan Panja tersebut dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu bersama Pemprov Bengkulu pada Senin, 24 Maret 2025 kemarin.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM mengatakan, DPRD Provinsi Bengkulu telah menerima LKPJ Gubernur Bengkulu TA 2024 dan secara kelembagaan telah membentuk Panja yang bertugas untuk membahas LKPJ tersebut.
“Kita sambut baik, penyampaian LKPJ itu nantinya bakal dikaji dan dibahas secara mendalam,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Akan Maksimalkan PAD 2025
Sementara untuk Panja tersebut diketuai oleh Mahdi Husen, SE, Wakil Ketua Edwar Samsi, S.IP, dan anggota dari Panja tersebut berisikan Juhaili, S.IP, Teuku Zurkanain, Samosir Alam, Nur Ali, Edison Simbolon, Zulasni Octarina, Zainal, Andy Suhary, Herwan Effendy.
LKPJ tersebut akan dibahas dan dikaji secara mendalam oleh panitia yang telah terbentuk secara kelembagaan dalam rapat paripurna yang dilakukan kemarin tersebut.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Ir. H. Mian mengatakan, LKPJ tersebut disusun berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan aturan lainnya.
“Wajib disampaikan paling lambat 3 bulan setelah akhir tahun anggaran, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah,” jelas Mian.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Sukses Selenggarakan Mudik Gratis, Sekda: Ke Depan Kita Buat dari Luar ke Bengkulu
Menurut Mian, LKPJ bukan sekadar kewajiban administratif saja, melainkan alat evaluasi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
“Dokumen ini menjadi fondasi perencanaan strategis, guna mewujudkan visi Bengkulu yang lebih maju dan baik,” kata Mian.
Mian membeberkan pada TA 2024 lalu capaian pendapatan daerah melampaui target yang telah ditentukan, sebelumnya target yang ditentukan sebesar Rp3,183 triliun dan untuk realisasi pendapatan mencapai Rp3,191 triliun atau tumbuh 100,27 persen.
“Ini merupakan hasil optimalisasi potensi daerah, dan sinergi antar stakeholder,” jelas Mian.