“Investor sudah sempat datang ke Bengkulu Utara dan melakukan pertmeuan termasuk dengan Buapti Bengkulu Utara, namun saat ini tahapannya bmasih dalam rangka pengurusan perizinan di tingkat pemerintah pusat,” terangnya.
BACA JUGA:Batas Terakhir Parpol Non Parlemen Nyatakan Bergabung di Pilkada Bengkulu Utara, Ini Kata KPU
BACA JUGA:Bupati Mian Ajukan Lagi Beasiswa Kuliah Perkebunan Sawit Khusus Petani Bengkulu Utara 2025
Dengan pengajuan perizinan yang dilakukannya, ia menilai hal ini menunjukan keserriusan investor untuk berinvestasi di Bengkulu Utara.
Bahkan calon investor tersebut juga sudah sempat melihat langsung kawasan Sunbagi Sebelat yang memang dinilai layak untuk dibangun PLTA.
“Kita saat ini menunggu proses perizinan yang dilakukan di pemerintah pusat untuk diteruskan terkait dengan izin yang wajib dikantongi perusahaan di tingkat daerah,” terangnya.
Calon investor yang akan membangun PLTA di Begnkulu Utara ini adalah Penanaman Modal Asing (PMA).
Hal ini juga terus dikoordinasikan antara Pemda Bengkulu Utara dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Karena investasi sektor PLTA ini sangat penting bagi Bengkulu Utara dan Provinsi Bengkulu,” terangnya.
Bukan hanya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari aktifitas perusahaan dan serapan tenaga kerja yang dilakukan.
Namun Bengkulu Utara juga masih sangat membutuhkan suply arus listrik yang lebih besar lagi.
Apalagi permasalahan listrik masih menjadi permasalahan yang banyak dikeluhkan masyarakat karena masih sangat sering terjaid pemadaman listrik.
Dengan adanya PTA tersebut, perusahaan juga memastikan produksi tegangan listrik yang dihasilkan akan digunakan digunakan lebihdulu untuk memenuhgi kebutuhan arus listrik di Bengkulu Utara terutama amsyarakat sekitar.
“Maka imbas yang akan diterima sangat besar dan bukan hanya dampak langsung dari adanya investasi, namun manfaat dair aktifitas investasi tersebut sangat besar,” terangnya.