KORANRB.ID – Bukan hanya pemerintah daerah, Kantor Kementerian Agama juga ikut berpartisipasi dalam mendorong peningkatan Usaha Micro Kecil dan Menengah yang ada di Bengkulu Utara.
Jika pemerintah mempermudah pengurusan izin UMKM dan membantu mendapatkan akses permodalan, kemenag membantu dengan cara yangh lain.
Kemenag Bengkulu Utara membantu dan mendampingi 1.534 pelaku UMKM di Bengkulu Utara untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Sertifikasi halal tersebut bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
BACA JUGA: Ikut Dalam Pengecekan Kesehatan, Oknum ASN Kemenag Diperiksa Bawaslu Bengkulu Utara
BACA JUGA:Bengkulu Utara Akan Dapat Investasi Rp1 Triliun Pembangunan PLTA
Kepala Kemenag Bengkulu Utara, Dr. Nopian Gustari menerangkan jika sertifikasi halal tersebut sangat penting bagi produk UMKM yang merupakan produk konsumsi atau makanan.
Sertifikat halal sangat menjadi faktor yang besar dalam melihat suksesnya penjualan produk hasil UMKM tersebut.
“Sehingga kita mendorong dan melakukan pendampingan pada pelaku UMKM yang ingin mendapatkan sertifikat halal tersebut,” terangnya.
Saat Kementerian Agama juga tengah memiliki program satu juta sertifikasi halal.
Hal ini bukan hanya memberikan rasa nytaman pada masyarakat yang bisa mengkonsumsi makanan yang halal.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Minta Desa Buat Data Lengkap Grafis Desa
BACA JUGA:2.393 Nelayan dan Pembudidaya Ikan Berhak Gunakan BBM Subsidi
Namun juga mendorong peningkatan demi kemakjuan UMKM di seluruh daerah.
“Pendampingan dilakukan Pendamping Proses Produk Halal (PPPH, red) yang ada di setiap kecamatan,” terangnya.