2.393 Nelayan dan Pembudidaya Ikan Berhak Gunakan BBM Subsidi
Kepala Dinas Perikanan Bengkulu Utara, Sugimin.-foto: dok/koranrb.id-
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID - Dinas Perikanan Bengkulu Utara sudah menerbitkan 2.393 kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kusaka) yang merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kartu tersebut diberikan pada pelaku usaha perikanan tangkap atau nelayan yang mencari ikan di laut lepas maupun para pelaku pembudidaya perikanan air tawar yang juga banyak di Bengkulu Utara.
Kepala Dinas Perikanan Bengkulu Utara, Sugimin menerangkan jumlah tersebut masih sangat sedikit jika dibandingkan dari pelaku usaha perikanan di Bengkulu Utara, baik itu perikanan tangkap dan perikanan budidaya sebesar 6.067 pelaku usaha.
Namun kartu tersebut diterbitkan langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan secara bertahap.
Termasuk adanya gangguan atau kesalahan data pengajuan sebelumnya sehingga harus dilakukan perbaikan dan pembuatan kartu kusaka baru.
BACA JUGA:Perjuangkan Pembangunan Merata di Bengkulu Utara
BACA JUGA: Ketua MA: Ujian Terberat Hakim Adalah Mempertahankan Integritas
“Sehingga sampai saat ini kita baru menerima sebanyak 2.393 pelaku usaha perikanan yang menerima kartu kusaka, selanjutnya kita masih menunggu dari kementerian kelautan dan perikanan,” terangnya.
Sugimin menerangkan kartu kusaka tersebut sangat penting bagi para pelaku perikanan.
Bagi para nelayan, setidaknya mereka yang memegang kartu kusaka ini sudah tercatat sebagia nelayan di Bengkulu Utara dan berhak menggunakan bahan bakar minyak subsidi untuk mencari ikan. Sehingga tidak perlu lagi dilakukan verifikasi setiap periode terkait nelayan penerima atau yang boleh menggunakan BBM subsidi.
“Semuanya sudah terdata secara elektronik dan kita hanya tinggal melihat siapa saja yang berhak menggunakan BBM subsidi sesuai dengan data kartu kusaka,” jelas Sugimin.
Selain itu, pemegang kartu kusaka juga akan berhak menerima program-propgram bantuan yang terkait usaha perikanannya.
BACA JUGA:Selain Infrastruktur, Program Ini Juga jadi Sorotan DPRD Bengkulu Utara