KORANRB.ID - Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2024-2029 yang belum lama ini dilantik, masing-masing akan mendapatkan mobil dinas (Mobnas) anyar.
Pemkab Kepahiang diketahui telah memfasilitasi pembelian Mobnas baru dengan jenis Toyota Fortuner, menggunakan APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024.
Informasi diperoleh, 3 unit Mobnas jenis Toyota fortuner dengan rincian VRZ-AT-4X4 GL Sport senilai Rp735.400.000 untuk Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang.
Toyota Fortuner 2,4 G 4X2 MT senilai Rp574.000.000, untuk Waka I DPRD Kepahiang.
BACA JUGA:Satpam Ditemukan Tak Bernyawa di Kantor, Begini Penjelasan Resmi BPJS Kepahiang - Rejang Lebong
BACA JUGA:Kementan Minta Ada Perluasan Areal Tanam di Kabupaten Kepahiang
Serta, Toyota Fortuner 2,4 G 4X2 MT senilai Rp574.000.000 untuk Waka II DPRD Kepahiang.
Total, alokasi APBD - Perubahan TA 2024 yang mesti disiapkan Pemkab Kepahiang untuk pembelian 3 unit Mobnas jenis fortuner buat unsur pimpinan dewan di atas mencapai Rp1.883.400.000.
Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Dendi, MM saat dikonfirmasi, Jumat, 6 September 2024 membenarkan perihal telah dialokasikannya pengadaan 3 unit Mobnas unsur pimpinan dewan di APBD P TA 2024.
"Ya, sudah dialokasikan pengadaannya," kata Dendi.
BACA JUGA:Kementan Minta Ada Perluasan Areal Tanam di Kabupaten Kepahiang
BACA JUGA:Berkah DBH Sawit, Jalan Talang Marta-Tebat Laut Seberang Musi Dihotmix
Adapun 3 unit Mobnas yang eks pimpinan dewan Kepahiang periode 2019-2024 sebelumnya, diketahui telah diserahkan para pemiliknya dan menjadi aset Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang.
Disinggung mengenai proses lelang eks Mobnas unsur pimpinan dewan, Dendi menjelaskan sudah diatur dalam peraturan pemerintah.
Menurutnya, lelang Mobnas eks unsur pimpinan dewan berbeda dengan proses lelang eks Mobnas lainnya yang biasa dilakukan Pemkab Kepahiang.