KORANRB.ID - Provinsi Bengkulu mendapatkan 121 kuota Calon Jemaah Haji (CJH) 2024. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah tentang penambahan Calon Jemaah Haji (CJH) tambahan se-Provinsi Bengkulu.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Provinsi Bengkulu, Dr. H. Intihan, M.H, mengatakan terkait dengan penambahan tersebut, pihaknya masih belum menerima Putusan Menteri Agama (PMA) tentang sebaran yang akan dibagikan per kabupaten/kota terhadap penambahan tersebut.
BACA JUGA:Lama Menunggu Berangkat Haji, CJH Bisa Umrah Dahulu
"Kouta itu belum dibagi, kita masih menunggu surat dari pusat. Tetapi, sebarannya paling banyak di Kota Bengkulu, karena secara persentase di Kota Bengkulu itu jumlah haji terbesar," ujar Intihan, kemarin (22/11).
Dijelaskan Intihan, dari 200 ribu kuota tambahan CJH 2024 tersebut, 8 persen diantaranya yakni kouta haji khusus. Sehingga hanya tersisa sekitar 18 ribu lagi untuk jemaah reguler.
BACA JUGA:53 CJH Tunda Keberangkatan
Pembagian yang diberikan per masing-masing provinsi, yakni dengan pertimbangan waiting list atau daftar tunggu masing-masing provinsi seluruh indonesia.
"Maka dari kouta tersebutlah, Provinsi Bengkulu hanya mendapat 121 CJH tambahan," ujarnya.
BACA JUGA:168 CJH Seluma Siap Berangkat di 2024
Secara keseluruhan, waiting list di Provinsi Bengkulu rata-rata 22 tahun walaupun menggunakan kouta kabupaten/kota.
Dari 121 tersebut, akan dibagi kembali berdasarkan kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu secara proporsional dengan sistem presentase jumlah CJH.
BACA JUGA:Kuota CJH Berpeluang Ditambah
"Ini nanti akan ditetapkan oleh Gubernur untuk menentukan masing-masing kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu," terangnya.
Sementara untuk sharing anggaran yang direncanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dengan Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota, kemungkinan akan batal dilakukan. Karena hanya mendapat kuota tambahan 121 ribu, ia kira bisa diatasi oleh Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Perketat Pemeriksaan Kesehatan CJH