Kades dan Perangkat Desa Boleh Hadiri Kampanye Paslon Kepala Daerah

Senin 09 Sep 2024 - 21:53 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Sumarlin

"Ingat, hadir di acara kampanye secara pasif saja, hanya untuk mendengar penyampaian visi misi dan program. Bukan ikut berkampanye apalagi orasi," tegas Arif.

Kategori :