BENGKULU, KORANRB.ID – 94 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) perekrutan 2023 yang belum dilantik harap bersabar.
Sebab Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H Rohidin Mersyah MMA masih tunggu Peraturan Teknis (Pertek).
Diungkapkan, Rohidin apabila Pertek 94 PPPK sisa seleksi 2023, yang terhambat pelantikannya karena belum menerima Nomor Induk (NI) keluar, maka akan segera dilantik.
“Iya kalau sudah dinaikkan Pertek nya ke kita maka akan segera dilantik,” sampai Rohidin, Senin, 9 September 2024.
BACA JUGA:Kemendag Revisi Permendag Ekspor, Tindak Lanjut Usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Lebih jauh, Rohidin mengatakan, apabila Pertek sudah diserahkan kepadanya maka, secara otomatis bakal diberi Surat Keputusan (SK).
Nanti SK tersebut itulah, yang diperlukan saat 94 PPPK dalam menjalankan tugas mereka sesuai dengan formasi yang diambil kemarin.
“Iya otomatis bakal di SK-an, jadi setelah itu resmi mereka bertugas,” ujar Rohidin pada RB.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi SSos, MM bahwa 94 PPPK tersebut sudah tanda tangan kontrak kerja.
BACA JUGA:RSHD Siapkan 22 Ruang Isolasi untuk Penderita Cacar Monyet
“Iya Alhamdulillah, meraka sudah diundang teken kontrak kerja,” ungkap Gunawan pada RB.
Gunawan menerangkan, bahwa setelah penandatanganan kontrak tersebut, berkas 94 PPPK hasil seleksi 2023 lalu itu akan dinaikkan ke Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H Rohidin Mersyah MMA untuk segera disahkan.
“Iya setelah itu bakal dinaikkan berkasnya ke Pak Gubernur,” beber Gunawan.
Lebih jauh, dikarenakan 94 PPPK tersebut disahkan dipertengahan bulan.
BACA JUGA:Tahun ini Pemkot Bengkulu Perbaiki 23 RTLH