Ini 5 Pulau di Indonesia yang Diambil Negara Lain, 1 Masih Masih Dipertahankan Sampai Kini

Selasa 10 Sep 2024 - 09:54 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Fazlul Rahman

Pulau ini juga ikut lepas dari Indoensia pada Mei tahun 2002 saat kemerdekaan Timor-timor dari Indonesia dan menjadi timor leste. 

Pulau ini juga masuk dan menjadi bagian dari wilayah Timor Leste.

Pulau ini terletak di ujung timur pulau timor ini dahulunya masuk dalam wilayah Indonesia dan tercatat dalam wilayah provinsi Timor-timor. 

Namun seluruh bagian provinsi timor-timor tersebut sudah lepas dan menjadi negara baru saat itu dengan nama timor leste.

Pulau ini juga menjadi salah satu pusat wisata unggulan negara Timor Leste. 

Wisatawan terus datang ke lokasi pulau ini untuk menikmati pemandangan pantai dan kondisi laut yang bersih. 

BACA JUGA:JPU Tetap Pada tuntutan, Perkara Tipikor Baznas BS Tinggal Tunggu Putusan

3. Pulau Sipadan 

Lepasnya pulau Sipadan ini sempat menjadi perdebatan di tanah Air. Lepasnya pulau Sipadan juga lepas di tahun 2002 dan saat ini menjadi bagian dari wilayah Malaysia. 

Pulau ini sebelumnya masih masuk dalam bagian Indonesi berdasarkan perjanjian antara Inggris dan Belanda tahun 1981. 

Pulau ini diyakini masuk dalam wilayah Belanda dan diwariskan ke Indonesia. 

Namun Malaysia menilai perjanjian 1981 ini tidak mendukung klaim Indonesia sebagai pemilik pula Sipadan. 

Sehingg malaysia juga mengaku sebagai negara yang berhak atas pulau Sipadan ini. 

Bahan pulau ini sempat dinyatakan sebagai daerah dengan status quo atau sengketa bahkan berujung ke mahkamah internasional. 

Hasilnya para hakim memutuskan jika pulau ini masuk dalam wilayah Malaysia. 

BACA JUGA:2 Terdakwa Tipikor Dana PNPM Air Napal Minta Keringanan

Kategori :