Ini 5 Pulau di Indonesia yang Diambil Negara Lain, 1 Masih Masih Dipertahankan Sampai Kini

Selasa 10 Sep 2024 - 09:54 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Fazlul Rahman

Sejak keputusan itulah pulau Sipadan berikut warga negaranya masuk dalam wilayah Malaysia.

4. Pulau Ligitan

Pulau ini terletak di sebelah utara Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara atau sebelah utara pulau Sipadan. 

Pulau ini lagi-lagi dicaplok oleh negara tetangga kita, Malaysia. Pada tahun 1960an, Malaysia memasukan pulau Ligitan sebagai bagian dair negeri jiran ini. 

Saat itu Malaysia tengah melakuakn pemetaan kembali wilayahnya dan mereka beralasan pulau ini sangat dekat dengan wilayahnya. 

Namun berdasarkan perjanjian antara Inggris dan Belanda 1981, pulau Ligitan masuk dalam wilayah Indoensia. 

Namun salah satu alasannya adalah Indonesia dinilai menelantarkan pulau Ligitan termasuk juga pulau Sipadan. 

Ini membuat situasi persengketaan terjadi dan dibawah ke mahkamah Internasional.

BACA JUGA:Mantan Pejabat Disnakertrans Benteng Susun Pembelaan Atas Tuntutan 6 Tahun

Melalui jalur mahkamah internasinal juga pulau ini akhirnya lepas dan tidak lagi menjadi bagian dari Indonesia. 

5. Pulau Natuna 

Pulau Natuna menjadi salah satu pulau di Provinsi Kepulauan Riau yang juga terletak di wilayah barfat Laut Provinsi Kalimantan Barat. 

Pulau ini masuk dalam kabupaten Natuna ini juga sempat diklaim Tiongkok pada tahun 2012 lalu. 

Tiongkok mengklaim sebagian kawasan laut natuna sebagai wilayahnya. 

Hal ini yang menyebabkan tak sedikit kapal nelayan tiongkok yang masuk dalam kawasan laut Natuna tersebut. 

Termasuk juga kapal penjaga laut Tiongkok bahkan sempat beberapa kali terjadi ketegangan antara kapal Indonesia dan Kapal Tiongkok. 

Kategori :