3 Paslon Bupati-Wabup Bengkulu Tengah Sudah Mengembalikan Perbaikan Berkas

Selasa 10 Sep 2024 - 23:08 WIB
Reporter : Riky Dwiputra
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID  - 3 pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini sudah mengembalikan perbaikan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sukardi, S.Sos.

Ia mengatakan, 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati sudah semua menyerahkan perbaikan berkas ke KPU Bengkulu Tengah pada tanggal 8 September 2024. 

Berkas perbaikan 3 paslon sudah diteliti dan pada hari ini, 10 September 2024, akan dibahas lebih lanjut terkait kelengkapannya dengan pokja pada pukul 09.00 Wib. 

“Berkas perbaikan sudah kami terima dan sudah kami teliti atau verifikasi. Besok pagi (hari ini, red) sekitar pukul 09.00 wib, akan kita bahas lagi bersama Pokja,” ujarnya 

BACA JUGA:Keabsahan Mutasi 22 Maret Dipertanyakan, BKPSDM Lebong Tunjukan Surat Mendagri ke KPU

BACA JUGA:50.987 Anak di Kota Bengkulu Belum Miliki KIA

Untuk diketahui, teliti berkas perbaikan dinyatakan selesai, maka tahapan selanjutnya adalah meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat. 

Setelah masukan dan tanggapan masyarakat, maka pihaknya akan kembali memverifikasi hingga tangga 18 September. 

“Setelah itu baru penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati tanggal 22 September dan pada tanggal 23 September penetapan nomor urut calon. Setelah itu barulah calon akan memulai masa kampanye,” jelasnya

Untuk diketahui, berdasarkan penelitian dan verifikasi awal yang sudah pihaknya beberapa waktu lalu, diketahui jika 3 pasangan calon belum memenuhi syarat. 

BACA JUGA:CPNS Lebong Tembus 7.800 Pendaftar, Ratusan Berkas TMS

BACA JUGA: Bengkulu Keluar dari 10 Inflasi Tertinggi Nasional

Belum memenuhi syaratnya Paslon ini terkait hal-hal kecil saja dan bukan hal yang besar.

Seperti huruf di SKCK yang salah, kemudian foto yang tidak sesuai dengan ketentuan. 

Kategori :