Yang mana harus foto dengan PNG masih diupload masih JPG.
Termasuk juga foto, yang seharusnya latar hitam putih, namun yang diberikan masih berlatarkan warna.
BACA JUGA:Baznas Kota Bengkulu Hentikan Bantuan Alat Usaha Bagi Pedagang Kecil
BACA JUGA:Kejar Target Pembangunan Kolam Retensi
Kemudian ada juga mengupload ijazah, yang mana pihaknya meminta untuk mengupload fotokopi yang di legalisir, namun yang di upload ijazah asli. Jadi kesalahan kecil saja yang diminta untuk diperbaiki.
“Jadi pada intinya belum memenuhi syaratnya 3 Paslon ini karena hal-hal kecil saja. Makanya kita minta lakukan perbaikan dan alhamdulillah saat ini berkas perbaikan sudah kami terima kembali,” sampainya
Lanjut Sukardi, Pihaknya telah melakukan verifikasi dan klarifikasi terkait surat keterangan para Paslon, termasuk ijazah sudah selesai semua.
Dari klarifikasi yang sudah pihaknya lakukan, dinyatakan jika semua surat keterangan hingga ijazah, semuanya benar dan legal semua.
BACA JUGA:Desa Air Teras Kabupaten Seluma Segera Bebas Hambatan Sinyal
Kemudian untuk hasil pemeriksaan kesehatan para 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati tidak ada masalah dan sudah dinyatakan memenuhi syarat atau lulus. Baik itu tes kesehatan di RS M. Yunus maupun tes kesehatan di RSJKO Bengkulu.
“Klarifikasi dan penelitian berkas yang kita lakukan hingga ke sekolah-sekolah tempat Paslon ini menempuh pendidikan. Yang mana kami ingin klarifikasi dan mencari kebenaran terhadap berkas yang dilampirkan tersebut dan semuanya benar ataupun legal,” Demikian Sukardi.