KORANRB.ID - *Cancel Culture* adalah fenomena sosial di mana individu, kelompok, atau bahkan merek dikenakan sanksi sosial atau "dihapus" dari ruang publik akibat tindakan, pernyataan, atau perilaku yang dianggap tidak dapat diterima oleh masyarakat atau kelompok tertentu.
Fenomena ini biasanya terjadi di media sosial, di mana seseorang atau sesuatu dapat menghadapi boikot, kehilangan dukungan, atau dikeluarkan dari komunitas online karena dianggap melanggar nilai-nilai sosial atau moral tertentu.
Berikut adalah penjelasan detail tentang *Cancel Culture*, termasuk penyebab, dampak, serta kritik terhadap fenomena ini.
1. *Asal Usul Cancel Culture*
Cancel Culture tidak memiliki tanggal atau momen pasti ketika istilah ini pertama kali muncul, tetapi konsep ini menjadi populer seiring dengan berkembangnya media sosial.
BACA JUGA:Ini Kelompok Masyarakat yang Rawan Golput pada Pemilu
Istilah ini muncul dari budaya pop, khususnya dalam referensi film dan musik, sebelum akhirnya berkembang menjadi fenomena yang lebih luas.
Pada dasarnya, konsep “canceling” diambil dari tindakan "membatalkan" atau "menghapus" dukungan terhadap seseorang yang bertindak salah.
Ini dapat berkaitan dengan tokoh publik, selebriti, politisi, atau bahkan orang biasa yang perilakunya dianggap bertentangan dengan nilai-nilai sosial yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat.
2. *Penyebab Terjadinya Cancel Culture*
Ada beberapa faktor yang mendorong munculnya **Cancel Culture** dalam kehidupan modern, antara lain:
BACA JUGA:Sering Jadi Syarat Masuk Kerja, Ini Penjelasan Bentuk Kaki X dan O
* *Media Sosial*: Platform seperti Twitter, Facebook, dan Instagram mempermudah pengguna untuk berkomentar atau bereaksi secara massal terhadap suatu tindakan atau pernyataan yang dianggap kontroversial.
Akses instan ini mempercepat penyebaran informasi dan respons masyarakat.
* *Penguatan Nilai Sosial*: Cancel Culture sering kali muncul ketika seseorang atau institusi dinilai melanggar norma atau nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat luas, seperti isu-isu rasial, gender, atau hak asasi manusia.