Bapaslon Pilkada 2024 dan Simpatisan Mesti Ikut Aturan Main, Ini Kata Bawaslu

Kamis 12 Sep 2024 - 22:06 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Riky Dwiputra

Komisioner KPU Bengkulu Selatan Aspriantoni SE mengatakan, saat ini jajaran KPU sedang melakukan pleno rekapitulasi daftar daftar pemilih sementara hasil perbaikan di tingkat kecamatan.

Untuk penetapan DPT tersebut dimulai dari tingkat Desa tanggal 5-7 September, Kecamatan 9-11 September dan Kabupaten 14-21 September 2024.

“Penetapan DPT itu tanggal 21 September 2024 paling lambat,” kata Aspriantoni.

Jumlah pemilih tersebut sambung Aspriantoni masih akan berubah seiring dengan adanya berbagai faktor, diantarnya pemilih yang keluar daerah, pemilih yang masik ke Bengkulu Selatan.

“Untuk DPT nanti dipastikan bertambah, karena faktor nya mulai dari usia masyarakat bertambah dulu belum punya KTP sekarang punya KTP kira kira begitu,” ujar Aspriantoni.

Sebelumnya Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani mengatakan, KPU Bengkulu Selatan telah melakukan rekapitulasi dan penetapan DPS. Adapun dasar dari penetapan DPS tersebut adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.

Lalu surat keputusan KPU nomor 799 tahun 2024 tentang petunjuk yeknis penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Hasil rapat pleno terbuka KPU Bengkulu Selatan mendapatkan hasil DPS di seluruh tempat pemungutan suara yang ada di 11 kecamatan dengan rincian sebanyak 158 desa dan kelurahan, 330 TPS dengan jumlah pemilih laki - laki sebanyak 63,822 orang dan perempuan sebanyak 63,094 orang. Dengan DPS yaitu 126,916 orang.

Apabila dibandingkan dengan Pemilu Legislatif dan Presiden lalu, DPT Bengkulu Selatan 126.062 yang terdiri 63.391 Pemilih laki-laki dan 62.671 Pemilih perempuan.

“Yang jelas nanti Pilkada DPT Bengkulu Selatan bertambah, kini masih proses penetapan DPT nanti tanggal 21 September ya penetepan,” pungkasnya.

 

Kategori :