Kemudian 2 kades lainnya, Kades Petai Kayu Kecamatan Semidang Alas dan Kades Padang Baru Kecamatan Ilir Talo telah mengundurkan diri terkait mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Seluma dalam Pileg lalu.
BACA JUGA:2 Kepala Dinas dan 1 Camat di Seluma Pensiun Tahun Ini, Seleksi JPTP Setelah Selesai Pilkada
BACA JUGA:Jabatan 177 Kades Diperpanjang, Jelang Pilkada Seluma, Bupati Pesan Masyarakat Tetap Kondusif
Selain itu, ada 2 kades yang dinonaktifkan karena polemik di desanya. Yakni Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, Ibran.
Kemudian Kades Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas, Alma yang menjalani proses hukum atas pengusutan dana bantuan tak terduga (BTT) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma tahun anggaran 2022 lalu.
“Karena yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan tidak hanya kades, namun juga anggota BPD, insyaallah Jumat depan (20 September 2024) BPD akan dikukuhkan juga,” demikian Nopetri. (zzz)