Dinkes Mukomuko Kembali Cegah Penyebaran Penyakit Cacingan pada Anak

Jumat 13 Sep 2024 - 23:08 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Ade Haryanto

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko kembali melakukan kegiatan pemantauan, sosialisasi dan Pemberian Obat Pencegah Massal (POPM) penyakit cacingan kepada anak-anak di 15 kecamatan agar terhindar dari penyakit cacingan. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Bustam Bustomo, SKM. 

Pelaksanaan kegiatan edukasi berbentuk penyuluhan tentang bahaya penyakit cacingan pada anak dan POPM kali kedua berlangsung setelah awal tahun 2024 lalu sudah dilakukan di masing-masing kecamatan melalui petugas Puskesmas di lapangan.

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah mencegah penyakit cacingan pada anak dan termasuk dalam mencegah terjadinya stunting di Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Ini Penampakan 5 Unit Handtractor Buat Petani Kepahiang, Bantuan Provinsi

“Kami sudah minta setiap Puskesmas yang ada di kecamatan agar menjalankan kembali  agenda rutin turun ke desa di setiap kecamatan yang menjadi wilayah kerjanya.

Melakukan pemantauan tumbuh kembang anak dan pemberian obat pencegahaan penyakit cacingan seperti sebelumnya,” katanya.

Bustam menambahkan, tentunya program ini tidak dapat berhasil berjalan jika tidak ada dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pihak keluarga sebagai orang terdekat dalam pemantauan tumbuh kembang anak. 

Pemerintah desa (Pemdes) juga diminta menjaga lingkungan agar tetap bersih.

BACA JUGA:KPU Kaur Masih Teliti Berkas Perbaikan Bacalon Kada

Petugas medis di lapangan harus aktif memantau serta membantu memantau tumbuh kembang anak melalui kegiatan Posyandu, serta memberikan edukasi secara pedekatan persuasif.

“Karena untuk menghilangkan penyakit cacingan pada anak ini, kita memang membutuhkan dukungan dari banyak pihak.

Sebab obat pencegahan tersebut bentuknya hanya memberikan perlindungan bukan berarti, anak bakal aman dari penyakit cacingan,” ujarnya.

Sementara ini Kapus Lubuk Pinang Ns. Bayu Afrina Faridawati S.Kep mengatakan, kegiatan pemberian obat pencegah cacingan ini kepada anak usia tiga sampai enam tahun. 

BACA JUGA: 25 Desa di Rejang Lebong Terima Dana Insentif Rp3 Miliar dari Kemenkeu

Kategori :