Warem Loncor Diduga Diramaikan Remaja Usia Pelajar, Dewan Desak Satpol PP Bertindak

Jumat 13 Sep 2024 - 23:58 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Jika sudah seperti ini seharusnya Pemerintah Kota Bengkulu bergerak cepat razia itu warem anak sekolah dilarang ke sana.

BACA JUGA:Sudah Tahu Perbedaan PT dan CV? Jangan Asal Sebut, Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Perjuangkan Sertifikat Tanah Warga RM Pring Gading Terdampak TWA

"Khususnya Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu seharusnya mereka lakukan sidak terhadap warem itu jangan cuman diam saja," terang Kusmito.

Jika diam saja atau menjadi penonton sama saja mereka membiarkan generasi bangsa tidak menjadi generasi yang bisa diharapkan.

"Remaja usia belajar itu menjadi generasi penerus dan kita sebagai pelayan publik Seharus harus mewadahi itu bukan membiarkan generasi rusak di warung tuak dan warung remang-remang," tegas Kusmito.

Jika Pemerintah Kota Bengkulu tidak tegas menyikapi ini maka Dewan yang akan turun ke sana.

"Tolong baca lagi Perda Kota Bengkulu tentang ketertiban umum, agar bisa tahu apa yang mau dikerjakan," tutur Kusmito.

Sekadar mengulas, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata, S.IK mengatakan kepolisian akan bertindak tegas terhadap warem yang menyebabkan terganggunya ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.

Hal ini disampaikannya merespon kerapnya terjadi perkelahian antar pengunjung di warem-warem. 

Seperti yang baru ini terjadi di warem Jalan Loncor Kelurahan Sumber Jaya dan Warem di Jalan Bangka, Kelurahan Belakang Pondok.

Dimana terjadi kasus penikaman dengan korban pelaku sama-sama pengunjung warem.  

"Kami akan melakukan patroli dan pemantauan terhadap warung-remang yang memang sering terjadi kericuhan," ungkap Kapolresta.

 

Pihaknya juga mengimbau pemilik warem untuk memperhatikan betul pengunjungnya agar tidak terjadi keributan serta mengindahkan imbauan tersebut.

Polresta juga akan melakukan koordinasi dengan lembaga terkait terhadap situasi ini. 

Kategori :