Kejar Target PAD, BKD Mukomuko Mulai Sasar Hotel dan Restoran

Minggu 15 Sep 2024 - 01:14 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

MUKOMUKO,KORANRB.ID – Dalam upaya mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Mukomuko tahun 2024, Badan Keuangan Daerah (BKD) terus lakukan pemantauan potensi pajak dan retribusi.

Kabid Pendapatan I BKD Mukomuko, Novtri Syahyadi S.STP mengatakan, sebelumnya bidang pendapatan sudah mendatangi perusahaan-perusahaan berkaitan dengan retribusi parkir. 

Saat ini bidang pendapatan mulai menyasar pelaku usaha restoran atau rumah makan dan hotel yang belum berkontribusi dalam pembayaran pajak dan retribusi ke daerah.

BACA JUGA:PT HK Disebut Belum Bayar PBB ke Pemkab Bengkulu Tengah

BACA JUGA: Bantuan 125 Unit RLHB Mulai Direalisasikan di Bengkulu

“Sifatnya imbauan, rumah makan dan rstoran begitu juga hotel yang dulunya belum ramai sekarang karena sudah ramai. Maka kami minta segera lengkapi perizinan berkaitan dengan pajak nantinya,” kata Novtri.

Novtri menambahkan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, pelaku usaha rumah makan, restoran dan hotel wajib membayar pajak sebesar 10 persen dari omzet.

Tentunya pajak yang dihasilkan ini nantinya akan di setorkan langsung ke kas daerah. Untuk melaksanakan program pembangunan daerah.

“Karena ini sifatnya baru tahapan sosialisasi. Sebagian besar meminta agar seluruh pelaku usaha di Mukomuko di kumpulkan terlebih dahulu agar tidak ada tebang pilih, dan tentunya hal itu akan kami rencanakan,” ujarnya.

BACA JUGA:3.756 Pelamar Rebut 213 Formasi CPNS Pemkot Bengkulu

BACA JUGA:Jelang Peringatan Hari Rabies Sedunia, Pemkot Bengkulu Siapkan 750 Vaksin

Diakui Novtri, sebagian besar pelaku usaha yang didatangi belum pernah dan tahu adanya perda yang menjelaskan soal pajak dan retribusi daerah. 

Jadi wajar bila pelaku usaha meminta agar tak hanya rumah makan, restoran dan hotel di Kota Mukomuko saja yang dikenakan pajak, tetapi menyeluruh ke 14 kecamatan.

“Secapatnya akan kami jadwalkan untuk pertemuan tersebut, sebab ini sudah memasuki pertengahan tahun,” ucapnya.

Novtri juga menyampaikan, selain pelaku usaha restoran, rumah makan dan hotel, nanti tim pendatan juga akan mendatangi pelaku usaha sarang walet yang belum memberikan kontribusi kepada daerah. 

Kategori :