CURUP, KORANRB.ID - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Rejang Lebong, melaporkan cadangan beras milik pemerintah daerah saat ini mencapai 22 ton. Jumlah ini merupakan hasil akumulasi dari pengadaan selama tiga tahun, yakni dari 2022 hingga 2024.
Kepala DKP Rejang Lebong, Taman, SP menjelaskan stok beras ini tersimpan di gudang Perum Bulog Cabang Rejang Lebong dan belum digunakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati (Perbup).
Ia mengatakan, beras cadangan pangan yang dimiliki oleh Pemkab Rejang Lebong setiap tahun terus bertambah tanpa digunakan. Menurut Perbup Rejang Lebong, beras tersebut hanya boleh dikeluarkan dalam dua situasi: penanganan bencana alam yang berdampak luas dan situasi krisis sosial.
Dalam tiga tahun terakhir, Rejang Lebong tidak mengalami kejadian yang memerlukan cadangan tersebut, sehingga stok beras terus bertambah.
BACA JUGA:Antisipasi Masuknya Virus Cacar Monyet di kota Bengkulu, RSHD Pastikan Ketersediaan Ruang Isolasi
Taman menyatakan bahwa situasi ini menjadi perhatian, karena beras yang tersimpan tidak bisa digunakan untuk keperluan lain meskipun ada kebutuhan yang mendesak di masyarakat.
“Perbup hanya mengatur dua indikator penggunaan beras, yaitu untuk bencana alam dan krisis sosial, sementara kebutuhan di masyarakat bisa lebih luas,” jelasnya.
Untuk menanggapi situasi ini, menurut Taman, DKP telah mengusulkan evaluasi terhadap Perbup yang mengatur penggunaan cadangan beras. Tujuan dari evaluasi ini adalah agar cadangan pangan yang dimiliki pemerintah daerah bisa digunakan secara lebih fleksibel, termasuk untuk kebutuhan masyarakat yang membutuhkan di luar bencana alam atau krisis sosial.
Taman berharap bahwa evaluasi Perbup ini bisa diselesaikan pada bulan Oktober mendatang. Dengan adanya revisi aturan, diharapkan distribusi beras ini dapat mendukung berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti penanganan inflasi, pengentasan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, serta stabilisasi harga pangan di pasar lokal.
Ia mengatakan, pada Agustus lalu pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Perjuangkan Aspirasi Mulai di RAPBD Tahun Anggaran 2025
BACA JUGA:Aktivis Lingkungan Kecam Pemasangan APS di Pohon
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa distribusi cadangan beras nantinya tidak menimbulkan masalah, baik dari segi regulasi maupun pelaksanaannya.
"Salah satu usulan penting dalam evaluasi ini adalah menambahkan poin-poin baru dalam Perbup, yang memungkinkan penggunaan cadangan beras untuk menangani isu-isu lain di luar bencana alam dan krisis sosial. Beberapa poin yang diusulkan termasuk penanganan inflasi daerah, penanggulangan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta upaya menjaga kestabilan harga pangan di wilayah Rejang Lebong," bebernya.