Taman juga menambahkan, penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem menjadi fokus tambahan dalam penggunaan beras cadangan ini. Stunting merupakan masalah kesehatan yang masih dihadapi di Rejang Lebong, dan distribusi beras dapat menjadi salah satu cara untuk mendukung program perbaikan gizi masyarakat.
Selain itu, beras juga dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem, dengan harapan dapat mengurangi beban hidup sehari-hari.
BACA JUGA:Bengkulu Memasuki Musim Penghujan, Warga Rawa Makmur Siaga Banjir
BACA JUGA:Pengumuman! KPU Seluma Buka Lowongan Kerja untuk 2.618 Orang, Gajinya Tembus Jutaan Rupiah
"Dengan evaluasi dan penambahan poin ini, diharapkan cadangan beras yang tersimpan tidak hanya menjadi stok yang menumpuk, melainkan dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Rejang Lebong," ujar Taman.
Langkah evaluasi terhadap Perbup ini merupakan salah satu bentuk tanggapan pemerintah daerah terhadap dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu, Rejang Lebong dihadapkan pada tantangan ekonomi dan sosial yang membutuhkan kebijakan responsif dan tepat sasaran.
Jika evaluasi ini berjalan lancar dan Perbup dapat direvisi sesuai rencana, distribusi beras cadangan akan lebih mudah diakses untuk keperluan yang mendesak. Hal ini akan mendukung berbagai program pemerintah, seperti penanganan krisis ekonomi, stabilisasi harga pangan, dan pengurangan angka stunting di daerah tersebut.
"Dengan adanya evaluasi ini, Pemkab Rejang Lebong diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan cadangan pangan yang ada, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan bantuan," papar Taman.