Bawaslu Minta APS di Pohon Dilepaskan Secara Mandiri

Selasa 17 Sep 2024 - 22:57 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : Ade Haryanto

BENGKULU, KORANRB.ID – Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu Ahmad Maskuri meminta pemilik melepaskan sendiri Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dipasang di pohon-pohon.

Untuk APS yang memuat gambar bakal calon kandidat kepala daerah, dalam waktu dekat Bawaslu akan menyurati partai politik dan Liaison Officer (LO) masing-masing calon untuk menertibkan APS tersebut.

Buka hanya APS yang terpasang di pohon, termasuk APS yang melanggar aturan lainnya.

 “Kita berencana untuk melakukan penertiban, yang saat ini masih kita susun.

BACA JUGA:Belum Penetapan Calon, 3 Bapaslon Pilkada Kaur Sowan ke Masyarakat

Tetapi sebelum ditertibkan, kita akan menyampaikan dengan surat resmi agar APS ini ditertibkan secara mandiri,” kata Ahmad.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Riduan mengatakan bahwa pemasangan APS harusnya memperhatikan kondisi sekitar dan menaati peraturan yang ada.

Seperti pemasangan di pohon merupakan tindakan yang menyalahi peraturan.

Ia juga mengatakan DLH Kota Bengkulu sudah tidak bisa bergerak atas hal tersebut karena sudah menjadi tanggung jawab dari Bawaslu mengingat saat ini sudah masuk tahapan Pilkada.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Banjir Ucapan Terima Kasih: Bangun Pelabuhan, Pabrik Es dan Bantu Nelayan

“Ya kita tidak lagi mengurusi hal tersebut karena dana hibah dari Pemerintah sudah masuk, jadi yang memiliki kewenangan penuh ialah Bawaslu tentunya,” kata Riduan. 

 

Kategori :