Ia menuturkan saat ini target pendapatan asli daerah tahun ini mencapai Rp 27 miliar.
Jumlah ini sangat besar sehingga Bapenda Bengkulu Utara terus memaksimalkan potensi pendapatan pajak daerah sehingg amasuk ke kas daerah.
“Terutama untuk tunggakan pajak yang sudah bertahun-tahun belum dibayar oleh wajib pajak,” ujarnya.
Markisman menerangkan ada beberapa objek pajak yang memang menjadi potensi unggulan pendapatan daerah.
Diantaranya adalah sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan Pajak Bea Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Bahkan kita mendorong peningkatan pendapatan daerah sektor PBB-P2 yang juga saat ini masih berjalan di desa-desa,” pungkas Markisman.
Kategori :